Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Wujudkan Zero Knalpot Brong, Polres Tegal Kota Gencarkan Penindakan Secara Hunting System

by Admin2
Januari 21, 2024
in Berita Utama
0
0
SHARES
6
VIEWS

 

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Dengan menerapkan Hunting System atau penindakan bergerak. Jajaran Polres Tegal Kota masih menemukan sejumlah pelanggar lalu lintas berknalpot brong.

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro membenarkan akan hal ini, Minggu (21/1/2024).

Baca Juga :  Presiden Resmikan Sejumlah Proyek Infrastruktur Pengendali Banjir di Jawa Barat

“Anggota gabungan dari Satlantas dan Satsamapta hari ini melaksanakan patroli Hunting System. Dan masih menemukan sejumlah pengguna jalan yang melakukan pelanggaran kasat mata berknalpot brong, sehingga kita lakukan penindakan,” ungkap Kasat Lantas.

Menurutnya, untuk mewujudkan Kota Tegal Zero Knalpot Brong, pihaknya akan terus melakukan tindakan secara preventif dan preemtif berupa sosialisasi. Namun juga akan mengimbanginya melalui tindakan represif terhadap para pelanggar larangan knalpot brong.

Baca Juga :  Sebanyak 2497 Peserta Calon Anggota PPS Mengikuti Tes Tertulis Di Gor Way Handak

“Perlu kita ingat, kegiatan ini adalah untuk persiapan kita menyambut tahapan masa kampanye terbuka pada Pemilu 2024. Agar pada saat kampanye terbuka nanti sudah tidak ada yang menggunakan knalpot brong,” imbuhnya.

Kasat Lantas menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak pelanggaran khususnya pengguna knalpot brong. Hal ini mereka lakukan untuk mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong dan khususnya di wilayah Kota Tegal.

Baca Juga :  Pahlawan Timnas U16 Pulang ke Cirebon, Langsung Diterima Bupati

“Hal ini akan terus kita laksanakan, untuk memastikan kepatuhan pengendara dalam berlalulintas. Sehingga dapat terwujud situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024 di Kota Tegal,” pungkasnya.(met)

Previous Post

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu 5,93 Gram

Next Post

LSM GANN: APH Polsek Cengkareng Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Daftar G

Next Post

LSM GANN: APH Polsek Cengkareng Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Daftar G

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In