Breaking News

Home / Berita Utama

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:46 WIB

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan, Kenal Korban Lewat Aplikasi

Mediakompasnews.com – Jakarta – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka kakak beradikĀ  berinisial VWA alias A (53) dan MF alias J (52), kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan tersangka VWA alias A awalnya kenal korban T (43) lewat aplikasi kencan Similar.

“Setelah tersangka mengenal korban selama 1 tahun, korban minta dinikahkan. Namun tersangka menolak,” ujar Titus di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga :  Menerima Telepon Ketua Parlemen Turki, Ketua MPR RI Bamsoet: Turki Kirim Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Gempa Cianjur

Lanjut Titus, saat bertemu VWA alias A ribut verbal dengan korban, karena korban menuntut untuk dinikahi oleh VWA alias A.

“Namun VWA alias A sudah beristri, karena panik dan takut diketahui istrinya. VWA alias A membekap korban dengan selimut yang sudah di laundry, sehingga korban meregang nyawa,” tutur Titus.

Kemudian jasad korban dibuang di bawah Jalan Tol Clincing Cibitung BKT, PL 001/002, Kel. Marunda Kec. Clincing, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Resmob mendapatkan informasi bahwa ada ciri-ciri diduga pelaku di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat. Selanjutnya tim Resmob bergerak dan menangkap VWA alias A dan MF alias J, di RSUD Tarakan, pada Sabtu 27 Mei 2023.

“Ternyata tersangka VWA residivis jambret pada tahun 1989,” papar Titus.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Lima Hal di Bidang Kesehatan yang Ingin Dicapai Indonesia di G20

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polsek Cipondoh Tangerang Kota, Menyampaikan Agar Selalu Mempererat Hubungan Antara Polri Dengan Ormas

Berita Utama

Presiden Lakukan Kunjungan Kerja ke Pontianak dan Surabaya

Berita Utama

Bupati Sumenep Hadiri Haul Akbar dan Penjamasan Pusaka Leluhur Keraton Agung di Desa Aeng Tongtong

Berita Utama

Rapat Evaluasi Kewilayahan Bulanan Digelar, Sukseskan Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang

Berita Utama

Dinas Pertanian Melalui FOSKAPDA Berikan Bantuan Burung Pemakan Hama Ke Petani

Berita Utama

Presiden: Ajang Internasional Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Utama

Rutan Tangerang Gelar Sidang TPP Pengangkatan Tamping dan Usulan Hak Integrasi Warga Binaan

Berita Utama

Peringati Nuzulul Quran Kodim 0421/Ls Santuni Anak Yatim Piatu