Mediakompasnews.Com – LEBAK – Bertempat di halaman Balai Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, masyarakat sesuai dengan undangan pemerintah desa yang memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) sebanyak 101 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp 600. 000.
Realisasi bulan Juli, Agustus Tahap 3, pada 12 Agustus 2022 dan disalurkan lagi dibulan September 08 September 2022 sebanyak 101 KPM sebesar 300 ribu, sudah disalurkan total seluruhnya sebesar Rp 900.000 dalam tahap ini.
Kades Sukamanah Aang menyampaikan, bahwasanya hari ini pembagian BLT DD tahap ke 3 bulan September.
“Sebesar Rp 300.000,- dan dibulan Juli dan Agustus kami sudah menyalurkan Rp 600.000,- sebanyak 101 KPM”. jelasnya.
Ia menuturkan, bantuan ini bisa membantu dan sangat berguna bagi para keluarga kurang mampu semuanya atau yang ekonominya menengah ke bawah.
“Jadi kami dari pihak desa menilik atau menyeleksi dari semua jumlah warga Desa Sukamanah untuk mendapatkan bantuan ini”, katanya.
“Jadi saya harap jangan sampai bantuan ini di salah gunakan”, harapnya.
Aang selaku kades juga menjelaskan, bahwa pemerintah menggelontorkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pendemi covid-19.
“Kami imbau kepada masyarakat sebagai Penerima Manfaat (PM) agar bantuan ini digunakan sebaik mungkin, ” ujarnya.
(M.Azis/Ki Maung)