Breaking News

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 7 September 2022 - 05:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Tentang Raperda Perubahan APBD 2022

Mediakompasnews.Com – INDRAMAYU – Mewakili Bupati Indramayu, Nina Agustina pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu Rinto Waluyo hadir didampingi kepala perangkat daerah. Berlangsung khidmat, Rapat Paripurna dilaksanakan di Gedung DPRD Indramayu, Selasa 6/9/2022.

Rapat Paripurna DPRD Indramayu ini dalam rangka Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  ASDP Imbau Pengguna Jasa Ferry Persiapkan Perjalanan Akhir Tahun dan tetap Waspada Cuaca Ekstrim

Sekda Indramayu Rinto Waluyo menerangkan, Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan hukum APBD.

Termasuk menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan saldo tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

Baca Juga :  Forum Komunitas Kristen Pemkab Batu Bara Gelar Perayaan Natal Perdana, Perkuat Solidaritas ASN

“Kemudian itu dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 Tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 dan terbitnya peraturan perundang-undangan lainnya, ” kata Rinto

Ia menambahkan, dengan mendasari bahwasannya APBD yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah daerah serta pendapatan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Imron Dukung Lahirnya Bibit Baru Pedangdut dari Kabupaten Cirebon

“Maka Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan langkah-langkah penyesuaian menjaga pendapatan serta penyesuaian belanja daerah Kabupaten Indramayu, ” ucap Rinto

Setelah penyampaian nota penjelasan oleh Sekda Rinto dan Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin menyatakan, secara resmi menerima dan akan dibahas oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Indramayu, sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus Kabupaten Indramayu yang pembahasannya akan didahului oleh fraksi-fraksi pada tanggal 6 September 2022.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Revitalisasi SDN 173305 Desa Sipultak Disambut Antusias Warga

Pemerintah Daerah

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Monitoring Pembagian BLT Subsidi BBM

Pemerintah Daerah

Sosialisasi Pendaftaran Polri Terpadu TA 2023 Di Smk Karya Teladan Polsek Pancoran 

Pemerintah Daerah

Bupati Indramayu Beri Pertolongan Pada Warga Yang Mengalami Laka Lantas

Pemerintah Daerah

Pj Bupati Tegal Tinjau Stand Slawi Ageng Expo 2024

Pemerintah Daerah

Diskopdagin Kabupaten Indramayu Bersama Garda Transfumi Gelar Layanan NIB Gratis

Pemerintah Daerah

Komunitas GKL Serahkan Donasi Gempa Cianjur Pada Ketua Karang Taruna Kampung Jering Desa Bakauheni

Berita Utama

Kecamatan Pondok Gede Gelar Operasi Pasar