Breaking News

Home / Berita Utama

Kamis, 1 Desember 2022 - 13:23 WIB

Presiden Jokowi Serahkan 1,5 Juta Sertifikat Hak Atas Tanah

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Presiden Joko Widodo menyerahkan 1.552.450 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara hibrida, daring di 33 provinsi dan luring di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Desember 2022. Sertifikat yang diserahkan terdiri atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejumlah 1.432.751 sertifikat dan redistribusi lahan sejumlah 119.699 sertifikat.

Dalam sambutannya, Presiden kembali mengingatkan pentingnya sertifikat bagi masyarakat pemegang tanah karena merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Menurutnya, tidak adanya sertifikat merupakan pemicu utama sengketa tanah maupun konflik lahan di masyarakat.

“Itulah yang menyebabkan sengketa tanah, konflik tanah ada di mana-mana, karena Bapak, Ibu, enggak pegang bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Sekarang Bapak, Ibu pegang, ada orang datang, ‘Ini tanah saya’, ‘Bukan, ini tanah saya. Ini sertifikatnya,’ pergi dia,” ujar Presiden.

Baca Juga :  Warga Desa Sukamarga Keluhakan Tidak Ada Air PDAM selama 20 Hari,Ketum GPBB angkat Bicara! Dan Ancam Aksi Unjukrasa.  

Oleh karena itu, pemerintah sejak tahun 2015 terus mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Dari total perkiraan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil mendaftarkan 100,14 juta bidang tanah dengan 82,5 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat. Presiden pun meminta sisa 26 juta bidang tanah segera diselesaikan dalam beberapa tahun ke depan.

“BPN dengan kerja keras bisa menyelesaikan sertifikat-sertifikat yang ada. Masih 25.806.000, artinya 26 juta bidang. Ini yang harus dikejar penyelesaiannya, Pak Menteri,” imbuhnya.

Baca Juga :  Angkat Warga Kehormatan Marinir, TNI AL Bangun Sinergitas Komponen Bangsa

Presiden juga mengingatkan kepada para pemegang sertifikat untuk memfotokopi dan menyimpan sertifikatnya dengan baik. Selain itu, Presiden juga berpesan agar masyarakat berhati-hati jika ingin menggunakan sertifikat tanahnya sebagai agunan untuk meminjam uang di bank.

“Jadi sekali lagi kalau mau pinjam ke bank itu dihitung bisa _nyicil_ enggak, cicilannya bunganya bisa _nyicil_ enggak, kalau enggak, enggak usah. Tapi kalau hitung-hitungan dagangnya masuk, hitung-hitungan usahanya masuk, silakan,” ungkapnya.

Selain itu, Presiden juga berpesan agar uang hasil pinjaman dari bank tersebut tidak digunakan untuk membeli barang-barang mewah seperti mobil atau sepeda motor. Presiden mengingatkan agar uang tersebut digunakan sepenuhnya untuk modal kerja atau modal usaha.

Baca Juga :  Polsek Warunggunung Polres Lebak Laksanakan Giat Operasi Pekat Maung 2022

“Jadi kalau pinjam dapat Rp40 juta ya Rp40 juta itu semuanya untuk modal usaha, kalau itu untung, ditabung, baru oh sudah terkumpul ini bisa beli sepeda motor, silakan. Mau beli sepeda motor silakan. Ditabung dapat Rp200 juta mau beli mobil silakan, tapi dari hasil keuntungan, bukan dari pokok pinjaman,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Melayani Unjuk Rasa Secara Humanis, Polres Ngawi Gelar Pengamanan Di Kantor PA dan Kantor Hukum HSA

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Kedatangan Putra MBZ di Surakarta

Berita Utama

Wujudkan Kamtibmas, Bhabinkantibmas Polsek Rambah Gelar Program DDS

Berita Utama

Puput Marshanda Gadis Babel Lolos Casting Tahap 2 Film Brotherlillah

Berita Utama

Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun

Berita Utama

Giat Razia Pajak Kendaraan Bermotor R2/R4 Unsur Dinas Pemerintahan Kabupaten Lebak (BAPENDA) Yang Didampingi Oleh Polres Lebak Polda Banten

Berita Utama

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai Atap Rumah Majikan di Karawaci

Berita Utama

Festival Produk Unggulan Desa Bogares Kidul Meriahkan Acara Tilik Desa 2024