Mediakompasnews.Com – Palangka Raya – Sejumlah lapisan masyarakat yang tergabung dalam rangkaian pemilihan mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan.
Sebagai cara untuk memberikan rasa aman terhadap rangkaian pesta demokrasi tersebut, Polsek Sabangau terlihat menghadiri undangan yang berlangsung di aula kantor kecamatan setempat di Jalan Mahir Mahar Km. 15 Kelurahan Kalampangan.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mengungkapkan, jika pada rapat pleno terbuka tersebut telah dicapai beberapa kesepakatan dan keputusan yang bersifat masih sementara.
“Adapun hasil rapat pleno yang diselenggarakan terbagi di 6 kelurahan dengan TPS ada 71 TPS tersebar di semua kelurahan,” ungkapnya, Rabu (10/5/2023) sore.
“Berdasarkan data yang kami peroleh untuk pemilih aktif 18.140 orang, pemilih baru itu ada 234, 283 orang itu dinyatakan tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih berjumlah 50 orang, pemilih non KTP-El sebanyak 285 orang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan, apa yang sudah disampaikan tersebut sudah selayaknya untuk diketahui dan dipedomani masyarakat nantinya yang akan ikut meramaikan Pemilu. (Yosep)
Sumber: Humas Polresta Palangka Raya