Breaking News

Home / TNI/POLRI

Minggu, 18 Juni 2023 - 04:28 WIB

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.

Baca Juga :  Gencar Tindak Lanjuti Program Asta Cita Presiden RI,Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH, Sikat Warga Kepenuhan,Miliki 7.58 Gram Sabu,

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2023).

Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Warga Lenteng Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Baca Juga :  Prajurit Satgas Yonif 511/DY Edukasikan Pola Hidup Sehat Kepada Anak-Anak Di Papua

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Tangani 14 Kasus TPPO

TNI/POLRI

Tim K-9 Yonif Raider 300/Bjw Hadir Menghibur Warga Korban Gempa

Berita Utama

Sungguh Tak Disangka, IRT 28 Tahun Ini Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu 6,25 Gram

TNI/POLRI

Subkogartap Bogor bersama PT. Merapi Maju Makmur,Satpol PP dan Dishub Kab Bogor bagikan Takjil

Berita Utama

Tindak Truk Tanah Salahi Aturan Jam Operasional, Kapolres: Pahami Keluhan Masyarakat

Berita Utama

9 Pengedar Narkoba berikut Sabu 56,36 Gram dan Ganja 1,02 Gram Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Madiun Kota

Berita Utama

Kapolri Dorong Generasi Muda Wujudkan Indonesia Emas 2045

TNI/POLRI

Polres Indramayu Amankan 37 TKP Pencuri Buku dan Elektronik di Sekolahan Se-Indramayu