DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Polres Tegal Kota

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:13 WIB

Polres Tegal Kota Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana Selama Operasi Pekat Candi 2024

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota berhasil mengungkap 24 Kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 24 orang selama operasi pekat candi 2024.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, Polres Tegal Kota telah selesai melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024. Kegiatan tergelar selama 20 hari sejak tanggal 6 sampai 25 Maret 2024.

“Kasus yang berhasil kita ungkap yakni perjudian, prostitusi, narkoba dan premanisme. Kemudian produksi petasan atau bahan peledak, miras dan pencegahan terjadinya perang sarung atau tawuran,” kata Kapolres saat konferensi pers di Aula Deviacita Polres setempat, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga :  Tim Itwasda Polda Jateng, Gelar Audit Kinerja Tahap I TA. 2024 di Polres Tegal Kota

Kapolres mengungkapkan, tindak pidana perjudian berhasil mengungkap 4 kasus dengan 4 orang tersangka. Selanjutnya prostitusi 6 kasus dengan 6 orang tersangka dan premanisme 2 kasus dengan 2 orang tersangka.

“Sedangkan untuk kasus narkoba ada 6 kasus dengan 6 orang tersangka. Barang bukti yang kita amankan yakni 0,68 gram sabu, 31 butir psikotropika dan 2 670 butir obat berbahaya,” terang Kapolres.

Untuk kasus petasan atau bahan peledak, lanjut Kapolres, ada satu kasus dengan tersangka 1 orang tersangka. Barang buktinya berupa bahan baku petasan antara lain 38 kg Cloras, 35 kg bron dan 37 kg belerang.

Baca Juga :  Polri Siapkan Program Valet n’ Ride untuk Pemudik Sepeda Motor

“Untuk kasus yang berkaitan dengan penjualan minuman keras berhasil mengungkap 5 kasus dengan barang bukti sebanyak 164 botol miras. Yang terdiri 148 botol kecil merk AO, 6 botol besar merk AO dan 10 botol putihan atau brangkalan,” imbuh Kapolres.

Selain ungkap kasus tersebut, pihaknya juga berhasil mencegah terjadinya perang sarung atau tawuran. Dengan mengamankan 31orang remaja.

“Karena mereka semua masih berusia dibawah umur, kemudian anak tersebut hanya kita lakukan pembinaan dan wajib lapor 2 kali dalam seminggu,” bebernya.

Baca Juga :  Kapolres Tegal Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil ASN Polri

Kapolres juga menambahkan, tujuan dari adanya Operasi Pekat Candi 2024 yakni untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas. Khusunya mencegah tumbuhnya penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H di wilayah hukum Polres Tegal Kota.

“Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Demi menciptakan rasa aman, karena keamanan tidak datang dengan sendirinya, namun tercipta karena adanya sinergitas aparat keamanan dengan stakeholder terkait dan masyarakat,” pungkas Kapolres.

(Met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Anggota Satlantas Polres Tegal Terima Penghargaan Atas Dedikasi Dalam Penanganan Kasus Tabrak Lari

Polres Tegal Kota

Wujudkan Pemilu Damai, Polres Tegal Kota Optimalkan Peran Tim Cyber

Kota Tegal

Jelang Lebaran Idul Fitri 2024, Polres Tegal Kota Siapkan Kelaikan Ranmor Dinas

Kegiatan Kepolisian

Polres Tegal Siagakan Pasukan Bhayangkara Antisipasi Bencana

Polres Tegal Kota

Kapolres Tegal Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil ASN Polri

Kota Tegal

Pemasang Baliho Tewas Tersengat Listrik di Tegal Barat, Polisi Selidiki Penyebabnya

Polres Tegal Kota

Satpas 1430 Polres Tegal Berikan Pelayanan SIM Prioritas Untuk Kelompok Rentan

Kota Tegal

Kapolres Tegal Kota, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel ASN Polri