Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Bandar Lampung

Polres Lamsel Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Eks Kades Kota Guring Senilai 500 Juta Lebih ke Kejari

by Husaeri
Maret 4, 2023
in Bandar Lampung
0
Polres Lamsel Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Eks Kades Kota Guring Senilai 500 Juta Lebih ke Kejari
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan (Lamsel) melimpahkan tersangka sdr. I berikut barang bukti dugaan korupsi pengelolaan dana APBDes Kota Guring, Kecamatan Rajabasa tahun anggaran 2017 dan 2018 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra membenarkan, pelaksanaan tahap II hari Rabu kemarin (1/3/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Related posts

LBH Trisula Sakti AWPI Resmi Terbentuk, HAJ: Lindungi Jurnalis dan Perlakuan Diskriminasi

LBH Trisula Sakti AWPI Resmi Terbentuk, HAJ: Lindungi Jurnalis dan Perlakuan Diskriminasi

Oktober 29, 2023
Tukang Online Hadir Sebagai Solusi Pemerintah dalam Pecahkan Masalah Pengangguran

Tukang Online Hadir Sebagai Solusi Pemerintah dalam Pecahkan Masalah Pengangguran

Oktober 9, 2023

“Penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, telah melaksanakan tahap II yaitu pelimpahan tersangka atas nama sdr I mantan Kepala Desa Kota Guring dan barang bukti ke Kejari,” kata Kasat mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga :  Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar SIM Keliling Bersama PT. Asdp Indonesia Ferry Bakauheni

Hendra melanjutkan, hal itu dilakukan berdasarkan hasil penyidikan secara marathon yang dilakukan oleh Penyidik Unit Tipidkor sejak bulan Mei 2020.

“Dan, pada bulan Februari 2023 berkas perkara tersangka tersebut dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) untuk kemudian dilaksanakan tahap II,” imbuhnya.

Mencengangkan, karena dari yasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Auditor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan atas permintaan penyidik diketahui bahwa kerugian keuangan negara akibat dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka mencapai sebesar Rp 517.478.900.

Baca Juga :  Lampung Elephant Bike Week Digelar, Gubernur Harapkan Peran Serta Aktif Komunitas Motor

“Jumlah tersebut adalah akumulasi dari kegiatan fisik yang tidak dilaksanakan, kegiatan fisik yang dilaksanakan namun volumenya tidak sesuai dengan RAB dalam APBDes,” terus Hendra.

Tak hanya itu saja, bahkan ada beberapa kegiatan dalam bidang pemerintahan lalu pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan kemasyarakatan yang tidak dilaksanakan.

“Ada pula, kegiatan penyertaan modal BUMDES yang tidak disalurkan kepada pengelola BUMDES,” tegas eks Kapolsek Penengahan itu.

Baca Juga :  Kepolisian Sektor Penengahan Berhasil Menggagalkan Puluhan Remaja di Duga Hendak Tauran

Paska pelaksanaan pelimpahan dari Penyidik kepada Jaksa Penuntu Umum, selanjutnya tersangka Ibrahim dilakukan penahanan oleh Kejaksaan.

“Dalam rangka, proses persidangan di Pengadilan Tipidkor Bandar Lampung,” tandas Kasat Reskrim.
(Hms/Nasuki)

Previous Post

Pj Bupati Bekasi Kunjungi Sekolah Terdampak Banjir di Kecamatan Sukakarya

Next Post

Parah, Dugaan Pelecehan Seksual Anak Bawah Umur Terjadi di Purworejo

Next Post

Parah, Dugaan Pelecehan Seksual Anak Bawah Umur Terjadi di Purworejo

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In