Senin, Februari 2, 2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Perkuat Tugas Pemasyarakatan dan Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten–Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

by Admin2
Januari 23, 2026
in Berita Utama
0
Perkuat Tugas Pemasyarakatan dan Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten–Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan
0
SHARES
3
VIEWS

Mediakompasnews.com – Tangerang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten bersama Pemerintah Kota Tangerang secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang sinergitas pembimbingan kemasyarakatan, reintegrasi sosial, serta pembimbingan kemandirian klien pemasyarakatan. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tangerang, Kamis (22/01/2025).

Nota Kesepakatan ini mencakup kerja sama strategis di wilayah Provinsi Banten, khususnya Kota Tangerang, sebagai bagian dari penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan sekaligus bentuk kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Kolaborasi ini diarahkan untuk mendukung proses pemulihan sosial, pemberdayaan, serta peningkatan kemandirian klien pemasyarakatan.

Baca Juga :  Tiba di Sidoarjo, Presiden Hadiri Resepsi Puncak Satu Abad NU Esok

Related posts

Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Sinergi Kinerja 2026

Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Sinergi Kinerja 2026

Februari 2, 2026
Satukan Langkah Menuju WBK–WBBM 2026, Pemasyarakatan Banten Perkuat Zona Integritas

Satukan Langkah Menuju WBK–WBBM 2026, Pemasyarakatan Banten Perkuat Zona Integritas

Februari 2, 2026

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten menegaskan bahwa Nota Kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen nyata antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks.

“Pemasyarakatan tidak dapat berjalan secara parsial. Diperlukan sinergi lintas sektor agar pembimbingan kemasyarakatan dan reintegrasi sosial dapat terlaksana secara efektif, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Area Sport Center Stadion Pasir Ona Ramai Pengunjung Dalam Rangka HUT Kabupaten Lebak Ke 194

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat layanan pembimbingan serta mempersiapkan klien pemasyarakatan agar mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri dan produktif.

“Melalui kolaborasi ini, klien pemasyarakatan tidak hanya dibina dari aspek hukum, tetapi juga dipersiapkan secara sosial dan ekonomi agar siap berkontribusi positif di tengah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang menyambut baik terjalinnya Nota Kesepakatan tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

“Keberhasilan pemasyarakatan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penghapusan stigma negatif serta membuka ruang bagi setiap individu untuk memperbaiki diri dan kembali berperan aktif di masyarakat,” ungkap Wakil Wali Kota.

Baca Juga :  Kapolres Rokan Hulu, Bangga Melihat Perubahan Anak Asuhnya Belajar Di Pondok Pesantren Sa'ad Bin Abi Waqos

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, Kanwil Ditjenpas Banten dan Pemerintah Kota Tangerang sepakat untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

“Diharapkan, kerja sama ini dapat memberikan dampak nyata bagi klien pemasyarakatan sekaligus menjadi model kolaborasi berkelanjutan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan selaras dengan semangat reformasi hukum nasional,” pungkasnya.

Penulis: Marhamah 
Sumber: Bid. Humas Rutan Kelas I Tangerang

Previous Post

Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa di Imam Bonjol Tangerang?

Next Post

Humanis dan Transparan, Rutan Kelas I Tangerang Evaluasi 25 Warga Binaan Lewat Sidang TPP

Next Post
Humanis dan Transparan, Rutan Kelas I Tangerang Evaluasi 25 Warga Binaan Lewat Sidang TPP

Humanis dan Transparan, Rutan Kelas I Tangerang Evaluasi 25 Warga Binaan Lewat Sidang TPP

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In