Breaking News

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Sabtu, 30 Juli 2022 - 05:27 WIB

Penyampaian Nota KUAS-PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2022

Mediakompasnews.Com – Batu Bara – Rapat paripurna penyampaian NOTA KUA-P. APBD Tahun 2022 pada hari rabu (27 Juli 2022) pukul:10.00 Wib S/d selesai di ruang Rapat Paripurna DPRD kab.Batu bara.

Acara tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kab. Batu bara dan turut hadir Bupati Batu bara Di Wakilkan Wakil Bupati Batu bara, wakil ketua dan Anggota DPRD Kab.Batu bara, Saudara unsur koordinasi Pimpinan Daerah Batu bara/ Asahan, Sekretaris dan Kepala Dinas, kepala Badan, Kepala Bagian dan camat Se-Kabupaten Batu bara.Dalam penyampaian Rancangan kebijakan umum perubaha anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini, dapat di sampaikan beberapa asumsi asumsi dasar ekenomi makro dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (P.APBD) Tahun anggaran 2022 yaitu sebagai berikut:Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batu bara diproyeksikan sebesar 2.5-4℅ Indeks pembangunan Manusia (IPM) 68,72℅ Tingkat kemiskinan 11,75 ℅ dan indeks gini sebesar 0.23℅.

Baca Juga :  Dukung Kabupaten Termaju  Desa Megamendung Bangun Jalan alternatif

Kebijakan umum perubahan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah (P.APBD) Tahun anggaran 2022 sebagai berikut, Pendapatan Daerah target pendapatan daerah pada perubahan APBD TA 2022 sebesar Rp..1.176.659.396.981 dengan rincian sebagai berikut : Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan APBD 2022 sebesar Rp.139.914.853.991 Meningkatkan Rp. 153.637.313.940 pada P-APBD TA Anggaran 2022 dan Pendapatan Transfer sebelum perubahan APBD 2022 sebesar Rp. 999.793.254.229 meningkat sebesar Rp. 23.228.828.812
Sehingga menjadi sebesar Rp.1.023.022.083.041,00.

Baca Juga :  Kapolres AKBP Budi Sosialisasi Lomba Karya Jurnalistik Polda Riau, Rebut Jutaan Rupiah Plus Umroh

Pemerintah kab. batu bara dari seluruh target pendapatan Daerah yang sudah di rencanakan dalam perubahan APBD TA 2022 dapat terealisasikan 95 ℅ dan maksimal melebihi 100℅ pada 31 Desember 2022 nanti.

Perubahan APBD tahun anggaran 2022 total belanja daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.380.099.697.330., terdiri dari belanja ( 1).belanja operasi sebelum perubahan APBD 2022 sebesar Rp. 845.556.127.015 dan di perkiraan meningkat Rp. 60.160.581.270 sehingga menjadi Rp. 905.716.708.285 pada P-APBD TA 2022 (2) Belanja modal sebelum perubahan APBD 2022 sebesar Rp. 231.315.327.239 meningkat sebesar 38.453.814.906 sehingga menjadi Rp. 269.771.142.145,pada P- APBD TA 2022, (3) belanja tdk terduga sebsar RP. 16.000.000.000 dan belanja trasper sebesar Rp. 188.611.846.900 pada P-APBD Tahun 2022.

Baca Juga :  Satgas PEN Mabes Polri Datang ke Kalbar guna menyukseskan Program PEN di Provinsi Kalbar

Untuk rencana pembiayaan Daerah pada perubahan APBD Tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 203.440.300.349 bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 222.863.107.415.00,penerimaan bersumber dari SiLPA pada perubahan APBD 2022 sebesar Rp. 122.863.107.415, penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp. 100.000.000.000,sedangkan pengeluaran pembiayaan bersumber dari penyertaan modal daerah sebesar Rp. 8000.000.000 dan pembayaran cicilan pokok utang yg jatuh tempo sebesar Rp. 11.422.807.066 ( sebelas milyar empat dua puluh dua dua juta delapan ratus tujuh ribu enam puluh enam.

Demikianlah nota kebijakan umum perubahan anggaran (kupah)
Dan prioritas pelavon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2022 disampaikan pada sidang paripurna Dewan yang terhormat.

(PS/ADITYA P. G)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Paud Almuhzaky Beserta Bunda Melaksanakan Giat Sulam Kaligrafi

Berita Utama

Jaga Kamtibmas, Ditreskrimum Polda Banten Patroli Malam di Pusat Keramaian Kota Serang

Berita Utama

Presiden Jokowi Menerima Para Pimpinan Purnawirawan TNI-Polri

Berita Utama

Rimpac 2022 Resmi Ditutup, TNI AL Sukses Laksanakan Seluruh Kegiatan Latihan

Berita Utama

Presiden Serahkan Bansos untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Berita Utama

Emak-Emak Milenial Senam Bersama Dikediaman Calon Wakil Walikota Tangerang

Berita Utama

Soal Joki Cilik di Arena Pacuan Kuda Tradisional, Ini Pernyataan Gubernur NTB

Berita Utama

Pria Ini Ditangkap Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu