Breaking News

Home / Berita Utama

Selasa, 21 Maret 2023 - 13:05 WIB

Penyaluran Bansos Sembako di Desa Sukaharja Di Duga Tak Patuhi Edaran Kemensos

Mediakompasnews.com -Lebak – Pasca diterbitkannya peraturan Mentri Sosial RI Nomor Surat 171/MS/BS.00.01/2/2023. Penyaluran Program Bantuan sembako beralih menjadi sistem tarik tunai langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tidak lagi melibatkan Agen E-Waroeng ataupun jasa penyalur lainnya.

Dalam surat edaran tersebut diterangkan masyakarat penerima bantuan dapat mengambil melalui rekeningnya masing-masing.

Namun, penyaluran secara tunai, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bansos Sembako rupanya masih saja di jadikan ajang manfaat oleh oknum-oknum nakal demi keuntungan pribadi ataupun kelompok.

Baca Juga :  Menerima Liga Mahasiswa, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Generasi Milenial Siapkan Diri Songsong Indonesia Emas 2045

Dari ketidak tahuan masyarakat, hingga pengarahan menjadi hal yang lumrah dilakukan oknum-oknum nakal para penyalur Bansos, seperti yang terjadi di Desa Sukaharja, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.

Informasi yang diterima tim media, Penyaluran bansos yang semestinya di berikan secara tunai, justru malah sebaliknya terjadi seolah tidak mengindahkan surat edaran Menteri Sosial RI, mekanisme penyaluran menggunakan sembako di lakukan secara terang-terangan melalui Agen E-Waroeng Desa setempat Pada Hari Jumat, (17/3/2023).

Baca Juga :  Edukasi Hidup Bersih Dan Sehat Satgas Yonif 511/DY Kepada Masyarakat Perbatasan RI-PNG

Keterangan dari salah satu Penerima Bansos yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa ia hanya di berikan beras sebanyak 2 karung dan isi beras dalam karung hanya 9/kg totalnya 18/kg dan uang tunai sebesar seratus lima puluh ribu, dari jumlah empat ratus ribu bansos yang diterima warga.

” Kartu ATM di ambilin sama agen lalu besok Kami menerima beras 2 karung dan uang seratus lima puluh ribu di kantor Desa ” terang warga penerima bansos.

Baca Juga :  Wapres menerima Sekjen Forum Promosi Perdamaian Abu Dhabi

Sementara itu, Hasan Basri Kepala Desa Sukaharja saat dihubungi tim media melalui pesan singkat whatsApp seolah enggan memberikan tanggapan apapun, dengan mengabaikan pesan yang dikirim tim media.

Sampai berita ini di tayangkan pihak media masih berupaya menemui pemerintah Desa Sukaharja.

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Setelah Dibantu DPC AWPI Asahan Miswati Cakades Sidomulyo Nomor 3 Sepelekan Wartawan

Berita Utama

Hari Raya Tri Suci Waisak,1 WBP Lapas Pasir Pengaraian Terima Remisi

Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Yang Jadi Korban Plumpang

Berita Utama

Rakor Bersama Kepala Daerah, Tito Puji Sukses Batam Topang Ekonomi dan Inflasi Kepri

Berita Utama

Kasus Dugaan Perencanaan Pengeroyokan dan Penganiayaan Oleh Beberapa Oknum

Berita Utama

Pangdam Kasuari Sematkan Baret dan Brevet Infanteri Yudha Wastu Pramuka, Kalian Adalah Queen Of Battle

Berita Utama

Ketua KJK Berharap, Wartawan Yang Tergabung di KJK Harus Mengikuti KLW – UKW

Berita Utama

Detik – detik Kereta Api Tabrak Truck di Semarang Hingga Terbakar