Senin, September 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Bupati Tegal

Penjabat Bupati Tegal Tegaskan Netralitas ASN pada Pemilu 2024

by Redaksimkn
Januari 30, 2024
in Bupati Tegal
0
0
SHARES
8
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Slawi – Penjabat Bupati Tegal Agustyarsyah menegaskan dan meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tegal, untuk tidak melakukan pelanggaran netralitas pada pelaksanaan pemilu 2024 ini. Netralitas ASN pada pemilu 2024 adalah harga mati. Tidak ada perdebatan. ASN harus netral .

“Mari kita tegakan bersama . Kita sebagai ASN harus netral“, tegas Penjabat Bupati Agustyarsyah pada pengarahan di hadapan Sekda, Asisten Sekda, Kepala Dinas, Badan , Kepala OPD , para camat serta seluruh pejabat administrator (sekretaris dinas, kepala bagian, kepala bidang serta para sekretaris kecamatan) se-Kabupaten Tegal

Related posts

IGTKI Gelar Lomba Marching Band, Bupati Tegal : Ajang Ekspresi Anak Usia Dini

IGTKI Gelar Lomba Marching Band, Bupati Tegal : Ajang Ekspresi Anak Usia Dini

Mei 14, 2025
Lepas Sambut Pj.Bupati Tegal: Agustyarsyah dan Amir Makhmud Resmi Ngemban Tugas Kepemimpinan

Lepas Sambut Pj.Bupati Tegal: Agustyarsyah dan Amir Makhmud Resmi Ngemban Tugas Kepemimpinan

Januari 25, 2025

“Selasa 30 Januari 2024 di Aula Gedung PMI Komplek Alun Alun Hanggawana Slawi. Agustyarsyah mengatakan, menurut catatan jumlah ASN di Kabupaten Tegal sekitar 10.900 orang. Jumlah yang cukup besar . Hampir separuh lebih dari jumlah ASN Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional se Indonesia yang mencapai sekitar 19.000 orang .

Baca Juga :  IGTKI Gelar Lomba Marching Band, Bupati Tegal : Ajang Ekspresi Anak Usia Dini

Jumlah ASN sebanyak itu, ada dilingkungan unit kerja Para Kepala Dinas, Badan dan Kecamatan dimana Bapak/Ibu menjadi atasan langsungnya. Oleh karena itu berikan arahan kepada seluruh ASN di unit kerja masing masing sehingga mereka mengerti, memahami dan melaksanakan netralitas pada pemilu ini dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

Baik itu pelanggaran secara abstrak (lewat unggahan foto, simbol, kata atau kalimat di media) maupun pelanggaran dalam realitas di lapangan misal ikut kampanye mendukung pasangan calon presiden, calon legislatif atau partai politik tertentu . “Bapak ibu adalah ASN, sesuai dengan peraturan yang ada harus netral. Itu.. harga mati dan tidak ada perdebatan. Sekalipun calon tersebut adalah saudara, kerabat atau teman kita sendiri.

Baca Juga :  Lepas Sambut Pj.Bupati Tegal: Agustyarsyah dan Amir Makhmud Resmi Ngemban Tugas Kepemimpinan

Jelas Agustyarsyah menegaskan.
Peraturan perundang-undangan yang mengatur netralitas ASN antara lain di sebutkan dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Dalam hal ini juga sudah diterbitkan Surat Edaran Sekda Kab Tegal Nomor : 800/ 26/ A. 5412/ 2022 tentang Netralitas bagi Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. Dalam surat edaran tersebut diatur agar setiap ASN di Kabupaten Tegal wajib menjunjung tinggi prinsip dan asas netralitas. Dan setiap ASN juga wajib menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu dan pemilu kepala daerah.

Penjabat Bupati Agustyarsyah juga menambahkan definisi netralitas antara lain : bahwa ASN harus bebas konflik kepentingan, tidak memihak, harus obyektif, bebas intervensi, bebas pengaruh serta adil kepada semua.

Baca Juga :  Pendapatan Daerah RAPBD TA 2025 Kota Tegal, Ditargetkan sebesar Rp1.199.293.309.157

Sesuai dengan peraturan yang ada maka apabila ada ASN yang melakukan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran disiplin netralitas akan di kenakan sangksi mulai dari sangsi moral oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berupa pernyataan terbuka / tertutup sampai hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat.

Lebih lanjut Penjabat Bupati meminta, apabila ada ASN dibawah kendali Bapak Ibu Kepala Dinas/ Badan , sudah ada indikasi kurang atau tidak netral misal secara abstrak (unggahan di media) tidak netral, maka segera lakukan pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran netralitas selaku ASN.

Terakhir Pj Bupati berharap, agar pada pelaksanaan pemilu dan pasca pemilu nanti , tidak ada satupun ASN di Kabupaten Tegal yang masuk dalam catatan atau temuan aparat melakukan pelanggaran netralitas. Baik itu catatan/ temuan di Bawaslu, kepolisian, TNI dan aparat lainnya.

(Met)

Previous Post

Masyarakat Jadi Korban, Akibat Padamnya Listrik Selama Satu Bulan Lebih

Next Post

Lakukan Interkoneksi Pipa, PERUMDAM TKR Himbau Masyarakat Pelanggan Tampung Air

Next Post

Lakukan Interkoneksi Pipa, PERUMDAM TKR Himbau Masyarakat Pelanggan Tampung Air

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In