Mediakompasnews.com – SUMENEP – Polres Sumenep Madura Jawa Timur Tingkatkan Patroli ke 12 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta memberikan imbauan kepada masyarakat pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM), agar tidak panik, Minggu (04/09/2022).
Pemerintah telah memutuskan penyesuaian harga BBM bersubsidi antara lain, Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter sejak pukul 14.30 Wib, Sabtu 03 September 2022.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan, bahwa antisipasi terjadinya antrian panjang Sat Samapta Polres Sumenep memberikan imbauan saat patroli dan pengecekan ketersediaan BBM di 12 SPBU diantaranya, SPBU 54.694.01 Jl. Trunojoyo Desa Kolor Kecamatan Kota, SPBU 54.694.02 Jl. Raya Manding Desa Pamolokan Kecamatan Kota, SPBU 54.694.03 Jl. Raya Trunojoyo Desa Gedungan Kecamatan Batuan, SPBU 54.694.04 Jl. Raya Ambunten Kecamatan Ambunten, SPBU 54.694.05 Jl Raya Sumenep Pamekasan Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.
Selanjutnya SPBU 54.694.06 Jl. Raya Sumenep Pamekasan Kecamatan Bluto, SPBU 54.694.07 Jl. Raya Gapura Desa Paberasan Kecamatan Kota, SPBU 54.694.08 Jl. Raya Arya Wiraraja Kecamatan Batuan, SPBU 54.694.09 Jl. Raya Manding Kecamatan Manding, SPBU 54.694.10 Jl. Raya Batuan Desa Batuan Kecamatan Batuan, SPBU 54.694.11 Jl. Raya Kalianget Kec Kalianget, SPBU 54.694.12 Jl. Raya Ganding Kecamatan Ganding Kab Sumenep.
“Hasil pengecekan petugas di lapangan bahwa stock BBM di 12 SPBU di Kabupaten Sumenep, aman tidak ada antrian panjang dalam pembelian BBM’’, imbuhnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak panik atas kenaikan BBM karena pemerintah telah menyiapkan Program Bantalan Sosial untuk masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM”,
“Bantuan Langsung Tunai dengan sasaran 20,65 juta KPM (Keluarga Penerimaan Manfaat) dengan indeks Rp. 150.000 per bulan selama 4 bulan, Bantuan Subsidi Upah dengan sasaran 16 juta pekerja gaji maksimal 3,5 juta per bulan, unit cost (Indeks Per orang) Rp. 600.000 selama 1 bulan’’, kata Kapolres Sumenep.
(Arul)