DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Senin, 30 Januari 2023 - 05:21 WIB

Nyuri TBS Kelapa Sawit, Seorang Resedivis Kembali Gol ke Sel Mapolsek Kuntodarussalam

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Residivis berinsial BP (24), kembali gol ke Sel Mapolsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam dugaan Tindak Pidana (TP) pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Jum’at (27/1/2023) sekitar pukul 17.30 Wib.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Afd I Blok D-1 PTPN V Kebun Sei Intan Kecamatan Kunto Darussalam,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Fandri SH, Senin (30/1/2023).

“Sedangkan Barang Bukti yang diamankan berupa 34 Jenjang TBS Kelapa Sawit dan Satu Unit mobil Truk merek Hino Dutro warna Hijau BM 8805 FZ,” kata Fandri.

Baca Juga :  Wakapolda Lampung Hadiri Acara Syukuran Pencapaian Provinsi Lampung Pada Tahun 2022

Kapolsek Kuntodarussalam menjelaskan, Jum’at (27/1/2023) Saksi I dan II sedang bertugas di Pos Palang I di Afd I Blok D-1 sekitar pukul 17 30 Wib melintas 1 Unit Mobil Dutro warna Hijau dengan BM 8805 FZ, di Pos I adalah Pos keluar dan dari Areal kebun PTPN V Sei Intan dan pihak Security kebun PTPN V Sei Intan.

Seperti, biasanya tetap melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berjenis Truck wajib berhenti dan diperiksa

Ketika, Mobil BM 8805 FZ melintas dilakukan penyetopan dan kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam Bak mobil tersebut dan dilihat ada mengangkut TBS Sawit.

Baca Juga :  Siap Raih Predikat WBK/WBBM Tahun 2025, Lapas Pasir Pangarayan Tandatangani Komitmen Bersama

Melihat hal tersebut, dipertanyakan kepada supir darimana buah tersebut, saat saksi I dan II sedang bertanya, mengintrogasi supir, ternyata 2 orang yang saat itu duduk di samping Supir.

Langsung melarikan diri, melihat hal tersebut saksi I dan II langsung melakukan penangkapan terhadap supir Truk tersebut.

Selanjutnya,diserahkan ke kantor keamanan Kebun PTPN V Sei Intan beserta Barang Bukti 34 TBS Kelapa Sawit serta Satu Unit mobil merek dutro BM 8805 FZ.

Sesampainya,di kantor keamanan didapat keterangan dari supir yang mengaku bernama BP bahwa TBS Kelapa Sawit tersebut berasal dari AFD 3 Blok KL yang akan dibongkar di PKS Sei Intan, namun sebelum dibongkar di PKS sebanyak 34 Tantan diturunkan di Blok D-8.

Baca Juga :  Cerita Para Pemred Makan Durian Bersama Presiden Jokowi

Atas kejadian tersebut, Pelapor sebagai mewakili pihak PTPN V Sei Intan menerangkan Kerugian Material (Rugmat) Rp 823.250.

Kemudian, melaporkan perkara tersebut ke Polsek Kunto Darussalam guna diproses secara hukum.

“Saat ini terhadap Tersangka, BP diamankan di Polsek Kunto Darussalam, guna penanganan perkara Pencurian TBS Kelapa Sawit diproses secara hukum yang berlaku,” pungkas AKP Fandri SH mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya

Berita Utama

Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati Kasad : Jadilah Agent Of Change Di Satker Masing-Masing

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Sejumlah Pondok Pesantren

Berita Utama

Paspampres Amankan Perempuan Bersenjata Api

TNI/POLRI

Babinsa Koramil 414-05/Kelapa Kampit Pantau Keamanan Wilayah SPBU

TNI/POLRI

Kunjungi Kodim Palembang, Kasad Tinjau Rumah Dinas dan Nostalgia Dengan Mantan Anak Buah

Berita Utama

Coffee Morning Bersama Forkopimda Papua Barat, Pangdam Kasuari Ajak Masyarakat Untuk Bergandengan Tangan

Berita Utama

Puslitbang Polri Lakukan Riset Study Kebijakan Perumahan pada PNPP di Polres Metro Jakarta Barat