LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:50 WIB

LSM KOBRA Banten Laporkan Proyek Bronjong Penahan Sampah TPAS Cilowong

MediaKompasnews.com – SERANG,- Diduga tidak memenuhi unsur kebermanfaatan dan secara fisik bangunan dipandang tidak memenuhi standar spesifikasi, serta jenis material diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya ( RAB) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Bersatu Rakyat Banten (KOBRA-BANTEN) melaporkan dugaan tentang adanya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ke Kejaksaan Negari (Kejari) Serang pada proyek tersebut.senin (01/10/2024).

Pasalnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dalam pengelolaan Miliaran bantuan keuangan khusus dari pemerintah kota Tangerang Selatan pada tahun 2023 mengalokasikan Belanja pekerjaan pembangunan Bronjong senilai Rp.2.236.410.000,-.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Kacang Butor Melaksanakan Safari Ramadhan 1444 H/2023 M di Masjid Nurul Iman

Saat di konfirmasi, Sidik selaku ketua LSM KOBRA Banten Menyoroti manfaat dari proyek tersebut sekaligus membenarkan bahwa dirinya melaporkan proyek tersebut atas dugaan telah terjadi tindak pidana Korupsi, kolusi dan Nepotisme yang berpotensi merugikan keuangan negara sekitar lima ratus jutaan lebih.

“Saya belum lihat manfaat dari proyek tersebut, tumpukan sampah masih sangat jauh dari Bronjong penahan tersebut, jadi sebenarnya bukan skala prioritas lah ..dan benar saya laporkan Dinas Lingkungan Hidup dan perusahaan yang melaksanakannya ke Kejari Serang. Kami lakukan investigasi dan pencermatan yang mendalam dari kuantitas dan kualitas matrial yang terpasang kami menduga negara telah dirugikan akibat proyek tersebut, kami punya perhitungan sekitar lima ratus jutaan uang negara yang nguap dari proyek tersebut.” ucap Sidik.

Baca Juga :  Komite SDN I Patapan Diduga Melakukan Pungli Kepada Siswa

Sidik mengharapkan cukup dengan surat laporan yang didalamnya berisi lampirkan alat bukti pendahuluan pihak Kejari Serang serius dan secepatnya menindaklanjuti laporannya. Sidik mengatakan akan mengawal laporan ini dengan Aksi masa untuk mendorong pihak Kejari Serang agar secepatnya bertindak.

“ Saya harap Kejari Serang serius, secepatnya menindaklanjuti laporan kami, dan bila perlu seruan moral akan kami kumandangkan dengan Aksi massa dalam mengawal laporan kami tersebut. pungkasnya (wahyu,)

Baca Juga :  Salma Hanifah Bacaleg PKB Termuda, Sebut Sudah Saatnya Perempuan Menjadi Key Player di Sektor Pariwisata dan Perekonomian di Bantul

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Nina Agustina Resmikan Jembatan Desa Kertawinangun

Daerah

AKBP Yusriandi Yusrin Kapolres Lamsel, Periksa Sarpras Hadapi Pengaman Pilkades Serentak

Daerah

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H Polsek Dua Koto Polres Pasaman Adakan Wirit Yasin Dirangkai Dengan Ceramah Agama

Berita Utama

Polres Rokan Hulu Bersama Polsek Jajaran Gelar Penanaman Pohon Serentak di 13 Sekolah

Daerah

Wakil Bupati, minta Perkuat kolaborasi pentahelix dalam percepatan minta Perkuat Kolaborasi penanganan stunting

Daerah

Secara Virtual, Polda Kalteng Ikuti Rapat Bahas Kesiapan Menjelang Idul Fitri 1444 H

Daerah

Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pengawas

Daerah

Diresmikan Ruang Publik Taman Ramah Anak dan Taman Baca”