DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:50 WIB

LSM KOBRA Banten Laporkan Proyek Bronjong Penahan Sampah TPAS Cilowong

MediaKompasnews.com – SERANG,- Diduga tidak memenuhi unsur kebermanfaatan dan secara fisik bangunan dipandang tidak memenuhi standar spesifikasi, serta jenis material diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya ( RAB) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Bersatu Rakyat Banten (KOBRA-BANTEN) melaporkan dugaan tentang adanya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ke Kejaksaan Negari (Kejari) Serang pada proyek tersebut.senin (01/10/2024).

Pasalnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dalam pengelolaan Miliaran bantuan keuangan khusus dari pemerintah kota Tangerang Selatan pada tahun 2023 mengalokasikan Belanja pekerjaan pembangunan Bronjong senilai Rp.2.236.410.000,-.

Baca Juga :  Sosok Tajul Arifin Kades Banjarsari yang di kenal dekat dengan warganya

Saat di konfirmasi, Sidik selaku ketua LSM KOBRA Banten Menyoroti manfaat dari proyek tersebut sekaligus membenarkan bahwa dirinya melaporkan proyek tersebut atas dugaan telah terjadi tindak pidana Korupsi, kolusi dan Nepotisme yang berpotensi merugikan keuangan negara sekitar lima ratus jutaan lebih.

“Saya belum lihat manfaat dari proyek tersebut, tumpukan sampah masih sangat jauh dari Bronjong penahan tersebut, jadi sebenarnya bukan skala prioritas lah ..dan benar saya laporkan Dinas Lingkungan Hidup dan perusahaan yang melaksanakannya ke Kejari Serang. Kami lakukan investigasi dan pencermatan yang mendalam dari kuantitas dan kualitas matrial yang terpasang kami menduga negara telah dirugikan akibat proyek tersebut, kami punya perhitungan sekitar lima ratus jutaan uang negara yang nguap dari proyek tersebut.” ucap Sidik.

Baca Juga :  Marlin: Anggota Dharma Wanita Kota Batam Harus Mandiri, Berkarakter, & Mampu Berkarya

Sidik mengharapkan cukup dengan surat laporan yang didalamnya berisi lampirkan alat bukti pendahuluan pihak Kejari Serang serius dan secepatnya menindaklanjuti laporannya. Sidik mengatakan akan mengawal laporan ini dengan Aksi masa untuk mendorong pihak Kejari Serang agar secepatnya bertindak.

“ Saya harap Kejari Serang serius, secepatnya menindaklanjuti laporan kami, dan bila perlu seruan moral akan kami kumandangkan dengan Aksi massa dalam mengawal laporan kami tersebut. pungkasnya (wahyu,)

Baca Juga :  PPBK Tingkat Jawa Tengah Tahun 2023 Resmi dibuka

Share :

Baca Juga

Daerah

Peduli dan Berikan Rasa Aman, Personel Polres Meranti Gelar Patroli Sahur

Berita Utama

PMI Kabupaten Tegal Nyalurkan Air Bersih Sebanyak 546 ribu setara 91 Tangki Kepada Masyarakat Terdampak Kekeringan

Daerah

Unras Ponpes Al-Zaitun Jilid Dua Berjalan Aman dan Kondusif

ADV

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Gelar Apel Pagi dan Penandatangan Pakta Integritas Untuk Tingkatkan Etos Kerja

Daerah

Sinergitas TNI Polri, Ditpolairud Bersama TNI AL Laksanakan PAM Pelabuhan

Daerah

Perusahaan Sawit PT HBA Diduga Rambah Hutan Lindung

Daerah

HMR Ajak Kader PKK & Lembaga Kelurahan Kompak hingga Pembangunan Tuntas di 2029

Daerah

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Serap Informasi Melalui Safari Sholat Subuh