DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:50 WIB

LSM KOBRA Banten Laporkan Proyek Bronjong Penahan Sampah TPAS Cilowong

MediaKompasnews.com – SERANG,- Diduga tidak memenuhi unsur kebermanfaatan dan secara fisik bangunan dipandang tidak memenuhi standar spesifikasi, serta jenis material diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya ( RAB) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Bersatu Rakyat Banten (KOBRA-BANTEN) melaporkan dugaan tentang adanya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ke Kejaksaan Negari (Kejari) Serang pada proyek tersebut.senin (01/10/2024).

Pasalnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dalam pengelolaan Miliaran bantuan keuangan khusus dari pemerintah kota Tangerang Selatan pada tahun 2023 mengalokasikan Belanja pekerjaan pembangunan Bronjong senilai Rp.2.236.410.000,-.

Baca Juga :  Sabar AS Safari Subuh Bersama Gubernur SumbarSabar AS : Sinkronisasi Penyiapan Generasi Yang Kuat

Saat di konfirmasi, Sidik selaku ketua LSM KOBRA Banten Menyoroti manfaat dari proyek tersebut sekaligus membenarkan bahwa dirinya melaporkan proyek tersebut atas dugaan telah terjadi tindak pidana Korupsi, kolusi dan Nepotisme yang berpotensi merugikan keuangan negara sekitar lima ratus jutaan lebih.

“Saya belum lihat manfaat dari proyek tersebut, tumpukan sampah masih sangat jauh dari Bronjong penahan tersebut, jadi sebenarnya bukan skala prioritas lah ..dan benar saya laporkan Dinas Lingkungan Hidup dan perusahaan yang melaksanakannya ke Kejari Serang. Kami lakukan investigasi dan pencermatan yang mendalam dari kuantitas dan kualitas matrial yang terpasang kami menduga negara telah dirugikan akibat proyek tersebut, kami punya perhitungan sekitar lima ratus jutaan uang negara yang nguap dari proyek tersebut.” ucap Sidik.

Baca Juga :  Cegah Premanisme di Kota Tegal, Patroli Polisi sasar Pertokoan hingga Pelabuhan

Sidik mengharapkan cukup dengan surat laporan yang didalamnya berisi lampirkan alat bukti pendahuluan pihak Kejari Serang serius dan secepatnya menindaklanjuti laporannya. Sidik mengatakan akan mengawal laporan ini dengan Aksi masa untuk mendorong pihak Kejari Serang agar secepatnya bertindak.

“ Saya harap Kejari Serang serius, secepatnya menindaklanjuti laporan kami, dan bila perlu seruan moral akan kami kumandangkan dengan Aksi massa dalam mengawal laporan kami tersebut. pungkasnya (wahyu,)

Baca Juga :  Gubernur Lampung Terima Penghargaan Dari PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampung

Share :

Baca Juga

Daerah

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Sosialisasikan Barang Kena Cukai (BKC) Kepada Masyarakat

Daerah

Jadi Narasumber Tingkat Nasional, Sabar AS sampaikan Pengembangan Daya Saing Nagari Berbasis Teknologi Tepat Guna di Pasaman

Daerah

Jumbara PMR tingkat Nasional IX, Kontingen PMI DIY Pertahankan Prestasi Peringkat I

Daerah

Jelang Lebaran, Pemdes Kaduhejo Salurkan BLT- DD

Daerah

Penyaluran Bansos PKH di Dua Koto,Pasaman Dipertanyakan

Berita Utama

CaBup dan CaWaBup Belitung Isyak-Masdar Gelar Acara Silaturahmi Adat Belitong

Daerah

1.222 Personil Siap Amankan Pilkades Serentak 2023, Kabupaten Lampung Selatan

Berita Utama

Polsek Pinang Tangkap 9 Remaja, Diduga Hendak Tawuran, 7 Sajam Ikut Diamankan