DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 14 November 2022 - 13:09 WIB

Lewat Aplikasi ini Semua Urusan Menjadi Mudah, Ini 10 Layanan yang Bisa Masyarakat Akses Lewat Aplikasi Super Apps Polri

Mediakompasnewes.ComBandar Lampung— Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum lama ini telah meluncurkan aplikasi Polri Super Apps , aplikasi Polri Super Apps ini hadir agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan berbagai layanan kepolisian.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Aplikasi itu bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian, terangnyaterangnya
Senin (14/11/2022).

Pandra menambahkan, Polri Super Apps ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi.

Setelah masyarakat mendownload aplikasi Polri Super Apps, dalam aplikasi tersebut kita akan di arahkan untuk login sebagai pendaftar baru melalui akun email.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke-78, BEM STIE Dharma Putra Adakan Perlombaan Di Kampus

Setelah terdaftar di aplikasi Polri Super Apps, pengguna akan mendapatkan layanan Kepolisian secara terintegrasi, ucap Pandra.

10 layanan Kepolisian yang dapat dilakukan di Polri Super App dintaranya, kesatu, Daftar Kendaraan dan Perpanjangan STNK POLRI SuperApp memudahkan Anda untuk mengetahui data kendaraan yang terdaftar atas nama Anda di Samsat Digital. Anda pun dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.

Kedua, ujar Pandra, Perpanjangan SIM Nasional dan Pembuatan SIM Internasional Agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM, POLRI SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan loh di POLRI SuperApp! Keduanya dapat dikirim ke rumah Anda ataupun diambil di SATPAS terdekat Anda.

Baca Juga :  Antusiasme Warga Kunjungi Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Ketiga, Pengaduan masyarakat yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online. Anda pun dapat memantau proses terkini dari laporan Anda.

Keempat lanjutnya, Pengecekan E-Tilang Anda dapat melakukan pengecekan e-Tilang Anda dimana saja dan kapan saja. Kelima, Konfirmasi ETLE Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat Anda lakukan melalui POLRI SuperApp.

Pandra melanjutkan, layanan keenam yang bisa di akses, yaitu Memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)
Melalui POLRI Superapp, Anda dapat memantau hasil penyelidikan untuk kasus yang Anda laporkan secara aman dan terpercaya.

Ketujuh, Informasi Kamtibmas Informasi daerah rawan kemacetan dan laka lantas, daerah kriminal, bencana alam dapat Anda ketahui melalui POLRI SuperApp.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Papua Barat

Kedelapan, Informasi Humas Berita terkini terkait kinerja kepolisian, berita hoax, dan tribrata news dapat Anda akses secara mudah.

Kemudian layanan kesembilan kata Pandra, Informasi Peta Anda dengan mudah dapat mencari lokasi kantor polisi disekitar Anda serta rumah sakit POLRI, dan layanan terakhir yang bisa di akses masyarakat yaitu, TV/Radio POLRI, berbagai website official POLRI, serta informasi terkait museum POLRI dapat Anda ketahui melalui POLRI SuperApp.

Polda Lampung, menghimbau pada masyarakat Provinsi Lampung, untuk segera download dan daftarkan diri anda pada aplikasi Polri Super Apps, “Dengan beragam fitur yang dihadirkan, tunggu apalagi, segera download aplikasi Polri Super Apps,” tutup Kabid Humas. (dn/penmaspenmas/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kirab Drumband dan Alusista Korem 064/MY Pukau Ribuan Masyarakat Banten

Berita Utama

Momen HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023, AKP Fandri SH,Pimpin Personil Polsek Kuntodarussalam Baksos Rumah Ibadah

Berita Utama

Inagurasi Pengurus Baru Club Ferrari 2023-2025, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Bangkitkan Perekonomian Nasional Usai Pandemi Covid-19

Berita Utama

Disidang Prapid Kasus Summarecon, Hakim: Saya Tidak Bisa di Intervensi dan Disuap

Berita Utama

Jum’at Curhat di Kecamatan Candipuro, Warga Candipuro Akan Pasang CCTV jadi Solusi Menekan Kejahatan di Candipuro

Berita Utama

Viral Ribuan KIP dilapak Rongsok, Ini Penjelasan Kapolres Lebak

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Ormas Tanalmkan Nilai Kebangsaan

Berita Utama

Kasad Ikuti Rapim TNI – Polri 2023