Breaking News

Home / JAKARTA / TNI/POLRI

Sabtu, 9 November 2024 - 01:49 WIB

Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan mengunjungi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Jumat (08/11/2024).

Pertemuan ini dilakukan untuk berkoordinasi dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

“Kami butuh bantuan hukum dan pengamanan, terutama keamanan dalam mengeksekusi pemberantasan mafia tanah. Kami akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang hak atas tanah dan juga kepada investor, supaya investor yang datang ke sini mau berusaha, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu adanya ulah mafia tanah,” ujar Menteri Nusron usai pertemuan.

Baca Juga :  Bid Propam Polda Jabar melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Cirebon Kota

Nusron Wahid menegaskan, kedua belah pihak sepakat tidak menoleransi keberadaan mafia tanah dan akan menambah hukuman. “Untuk mafia tanah, kita _zero_ toleransi, akan kita gas terus. Yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis. Tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai tindak pidana pencucian uang, sampai penggunaan dan tempat penyimpanan uangnya supaya dikembalikan kepada negara ataupun rakyat,” tuturnya.

Baca Juga :  Ada Berita Pancur Batu Marak Judi, Kanit Reskrim : Sudah Kami Cek Tidak Ada Lokasi Judi

Pada kesempatan yang sama, Kapolri mengapresiasi langkah strategis Menteri ATR/Kepala BPN untuk memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin. Ia menyepakati pemberian kepastian hukum kepada masyarakat dan mendukung program kerja yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN, yakni pemberantasan mafia tanah.

“Tentunya Polri mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap para masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak tanah, apakah itu antar korporasi, kemudian masyarakat dengan pihak-pihak tertentu, dan juga langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” papar Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :  Satgas Yonif 621/MTG Amankan 20,8 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini juga diikuti oleh Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Kadiv Propam Polri, Kadiv Humas Polri, Wakabareskrim Polri, serta Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Sumber Biro Humas Kementerian ATR/BPN (YS/FA/GE).

(Herman)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Penyidik Jangan Takut, Selegram DY Sudah Banyak Korban, Segera Proses dan Kirim ke Pengadilan

Berita Utama

Wujudkan Kota Tegal Yang Kondusif, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

TNI/POLRI

Dankolakops rem 174/ATW Sambangi Pos-Pos Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Di Perbatasan

TNI/POLRI

Kapolsek Ciwaringin Polresta Cirebon jalin silaturahmi Ramadhan dengan Kuwu Desa Gintung Ranjeng.

Berita Utama

Kapolres Rokan Hulu AKBP. Pangucap Priyo Soegito S.I.K.,M.H. Tinjau langsung Pelayanan Publik Di Polsek Ujungbatu

TNI/POLRI

Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Sita Ratusan Miras

Berita Utama

Personil Polsek Kabun Melaksanakan Program Quick Wind Presisi

TNI/POLRI

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Komsos Dengan Remaja Di Wilayah Binaan