Breaking News

Home / Berita Utama

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:17 WIB

Kapolda Keluarkan Himbauan Tak Main-main Rayakan Nataru

Mediakompasnews.com, Kota Kupang – Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., meminta kepada masyarakat untuk merayakan perayaan malam tahun baru dengan baik, dengan sukacita dan tidak menggangu aktivitas masyarakat lainnya.

Hal ini diutarakan Kapolda NTT, didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.TmK., S.H., M.M., dan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., saat memimpin kegiatan Konferensi Pers Akhir tahun dan Jumat Curhat di lobi Mapolda NTT, Jumat (30/12/2022) pagi.

“Untuk tanggal 31 besok. Tentunya masyarakat akan membuat acara-acara dalam menyambut Tahun Baru ini sebagai suatu tradisi, saya minta seluruh masyarakat laksanakan dengan baik, aman, tertib dan tidak menggangu aktivitas masyarakat lainnya.”, ucap Kapolda NTT.

Baca Juga :  Masa Kampanye Pilkades di Kec Teluknaga, Kapolres Metro Tangerang Kota Ingatkan Cakades Jaga Kondusifitas Wilayah

Kapolda NTT mengimbau masyarakat untuk tidak membunyikan petasan saat ibadah malam tahun baru.

“Penggunaan petasan dan kembang api ini jangan digunakan pada saat orang beribadah tahun baru karena dapat mengganggu ketenangan ibadah.  Diperbolehkan saat usai abis ibadah atau pada pukul 24.00 Wita”, imbaunya.

Kapolda juga berpesan untuk perayaan tahun baru agar dirayakan dengan memperhatikan kepentingan umum dengan tertib.

“Jika ada acara maka cukup dibuat di lingkungan dan jangan dibuat di pinggir jalan yang akan menganggu kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalulintas,” harapnya.

Baca Juga :  Bertemu Para Pimpinan Lembaga Negara, Presiden Jokowi Bahas Krisis Global

Personel Polda, Polres dan Polsek di seluruh NTT akan menertibkan pesta jalanan yang mengganggu ketertiban umum.

“Jika ingin membuat acara boleh dipinggir jalan tapi di halaman rumah, tidak boleh ada pesta jalanan di jalan umum. Pesta cukup di halaman rumah dan harus ada yang bertanggungjawab. Jika ada terjadi kekacauan maka penanggungjawab yang akan dimintai pertanggungjawaban sehingga pelaksanaan perayaan tahun baru betul-benar dilaksanakan dengan damai dan sukacita dengan aman dan tertib”, pintanya.

Baca Juga :  Akmil Selenggarakan Pelatihan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Karyawan Pertamina Tahun 20222

Jenderal polisi bintang dua ini juga meminta masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat menganggu ketertiban umum.

“Apalagi miras di tempat yang salah seperti di tempat umum dan di ruang publik yang pada akhirnya menimbulkan keributan dan konflik serta masalah dengan pihak lain. Konsumsi miras dalam rumah saja. Lebih bagus tidak konsumsi miras. Sambut dengan ibadah dengan keluarga dengan sukacita, berdoa dan berterimakasih kepada Tuhan sudah bisa melewati Tahun 2022 dengan selamat serta memohon perlindungan Tuhan pada Tahun 2023”, tandasnya.(Arifin)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM, Polres Tegal Kota Sidak di SPBU se-Kota Tegal

Bandar Lampung

Kepolisian Sektor Penengahan Berhasil Menggagalkan Puluhan Remaja di Duga Hendak Tauran

Berita Utama

Buka Musyawarah Adat Nasional LEMTARI, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Masyarakat Hukum Adat

Berita Utama

Danramil dan Babinsa Terbaik Kodim 0601/Pandeglang Menerima Penghargaan Dari KSAD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman

Berita Utama

Pelantikan 4 Jabatan Pratama Bupati Berikan Arahan

Berita Utama

Sikap Arogan dan Intimidasi, Oknum Jurusita Menunjukkan Ketidaktransparansi Peradilan

Berita Utama

Kanwil Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Sinergi untuk Jaga Keamanan Daerah

Berita Utama

GRANID Siap Bersinergi dengan Kepolisian Perangi Narkoba di Banten TANGERANG – Ketua Umum Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkotika Indonesia (GRANID), H. Akhyar Kamil, S.H., menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Banten, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Sebagai organisasi sosial yang bergerak melalui pendekatan preventif, edukatif, dan rehabilitatif, GRANID fokus membangun ketahanan sosial masyarakat serta memberdayakan generasi muda—kelompok paling rentan terhadap bahaya narkoba. > “Rehabilitasi dan pencegahan harus berjalan beriringan. GRANID siap menjadi mitra strategis kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Akhyar Kamil. Ia menyoroti bahwa kejahatan narkotika adalah ancaman multidimensi yang tak bisa ditangani satu sektor saja. Kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat sipil, mutlak diperlukan. Saat ini, GRANID mengimplementasikan berbagai program strategis, seperti: Literasi anti-narkoba melalui kampanye edukatif di sekolah dan komunitas, Pendampingan sosial berbasis komunitas, Pelatihan konselor sebaya, serta Kemitraan kelembagaan dengan berbagai instansi. Provinsi Banten dipilih GRANID sebagai wilayah percontohan nasional dengan model penanganan berbasis masyarakat yang inklusif, sistemik, dan berkelanjutan. > “GRANID bukan sekadar gerakan, melainkan wadah pengabdian kolektif untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Mari bersama ciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tutup Akhyar Kamil.