DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah RI

Senin, 5 September 2022 - 10:20 WIB

Empat MoU yang Disepakati dalam Kunjungan Kenegaraan Presiden Ferdinand Marcos Jr

Mediakompasnews.Com – Bogor – Presiden Joko Widodo dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. menyaksikan sejumlah Nota Kesepahaman atau _Memorandum of Understanding_ (MoU) yang telah disepakati kedua negara dalam sejumlah bidang. Keempat MoU tersebut diperlihatkan di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 5 September 2022.

Keempat dokumen yang telah disepakati Indonesia-Filipina yaitu:
1. Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau _Plan of Action_ (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027
Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua kedua negara. Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.

Baca Juga :  Kasat Binmas Polres Rohul Ikut Antarkan Jenazah Ke Pemakaman

2. Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau _Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security_
Persetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997. Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Koesni Harningsih

3. Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau _MoU on Cultural Cooperation_
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.

Baca Juga :  5 Tersangka Spesialis Pencurian Rumah Kosong Dengan Lima TKP Serta Kerugian Ratusan Juta Rupiah Ditangkap

4. Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau _MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy_
Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati. Kedua negara akan membentuk Indonesia–Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Bidhumas Polda Lampung Lakukan Pelatihan, Keterampilan, dan Pelayanan Publik, Serta Kemampuan Komunikasi Digital

Berita Utama

Berbagi Berkah Ramadhan Bersama 1.000 Anak Yatim

Berita Utama

LAN Banyuwangi Resmi Adukan Dugaan Tipidkor SMA 1 ke Polres Banyuwangi

Berita Utama

Peduli Korban Banjir Kapolsek Bayah Kembali Salurkan Bantuan Sosial Sembako dari Kapolri Di Pondok Pesantren Nurul Huda Desa Cimancak

Berita Utama

Pura Dharma Segara Diresmikan, Kasal Jadikan TNI AL Rumah Pancasila

Berita Utama

LBH Prabu Berikan Pendidikan Hukum Paralegal dan Masyarakat Cimone Jaya

Berita Utama

Kapolda Kalbar Turun Langsung Cek Pos Pam di Kabupaten Sambas

Berita Utama

Kejuaraan Body Contest Dan Panco Dandim Cup 2023, Kodim 0421/Ls Jadi Event Resmi Perdana Di Lampung