Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Diduga Dua PT Abaikan Perda Kab.Bogor Jawa Barat

by Admin2
September 16, 2023
in Berita Utama, Daerah, Hukum dan Kriminal, Kabupaten Bogor, Peristiwa, Sorotan
0
Diduga Dua PT Abaikan Perda Kab.Bogor Jawa Barat
0
SHARES
71
VIEWS

Mediakompasnews.com – Bogor – Dalam peraturan pemerintah baik pusat, propinsi dan daerah kota/kabupaten Masing-masing mempunyai Peraturan Daerah (PERDA), guna untuk melakukan kontrolnya baik kepada publik, pelaku usaha maupun perusahaan perusahaan swasta yang berada di wilayah serta masyarakat sebagai indikatornya dan lainya.

Dugaan adanya 2 Persero Terbatas (PT) yang sudah berjalan usahanya selama 7 tahun PT. Hazaka NIB nya Kota Tanggerang terletak di wilayah Desa Babakan Kecamatan Ciseeng dan dua tahun sudah berjalan usahanya PT. Bimantara Kantornya Kota Bekasi, terletak di wilayah desa Citayem Kecamatan Tajur Halang .

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

Ketua FJIS Kutuk Keras Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh PT Bogorindo

Juni 24, 2025

Dari hasil pantauan awak media Mediakompasnews.com mengkonfirmasi di dua lokasi PT yang berbeda penanggung jawab PT. Hazaka Berinisial (S) dan PT. Bumentara (A) pada hari yang sama, hari Rabu tgl 13-9-2923, di 2 lokasi PT tersebut, mengenai surat izin industri / usaha, ketenagakerjaan, izin bangunan serta kedinasan terkait Disperindag kabupaten Bogor dan terkait lain nya, tidak menunjukan bukti bukti kelengkapan administrasinya ke Dinas terkait dan juga papan nama PT tersebut tidak terpampang.

Baca Juga :  Sorotan Ketum FWJ Indonesia Soal Ketum FBR Dilarang Masuk di Deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi

Di sisi lain ketua Jawa barat Lembaga Aliansi Indonesia, Aminudin S.H diminta tanggapan nya oleh awak mediakompasnews.com (14-9-2023) hari Kamis, menanggapi “Pemerintah Kabupaten Bogor harus menindak tegas pada perusahaan perusahaan yang tidak melaporkan keberadaan nya di daerah kabupaten Bogor, karena pengawasan dari dinas terkait bisa melakukan kontrol keberadaan perusahaan perusahaan yang menghindar dari jerat hukum maupun administrasi ke Dinas terkait yang ada di wilayah kabupaten Bogor,” jelasnya.

Baca Juga :  Peserta Terbaik Wakili MTQ Nasional Tingkat Kabupaten, Pulaulaut Tanjung Selayar

Begitu juga masalah izin udaha /produksinya izin pengguna bangunannya, ketenagakerjaannya, upalnya, maupun nama perusahaan nya terpampang dengan jelas, ini perlu sebagai pelengkap administrasinya ke Dinas terkait, hingga ada dugaan dua PT ini bisa saja di sebut terselubung atau tersembunyi agar, menghindari pajak perusahaan yang sudah berjalan selama tahunan.

“Apabila dua PT. Hazaka dan PT. Bumentara yang keberadaan nya di wilayah kabupaten Bogor dan tidak jelas, diminta pihak terkait untuk mengambil langkah tindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan peraturan daerah (Perda) wilayah kabupaten Bogor dan beri efek jera, bagi para pelaku yang usah yang bernama PT mempunyai usaha di wilayah kabupaten Bogor, sesuai peraturan menteri perdagangan nomor 46/2009 Tetang perubahan atas Permendag nomor 36/2007, seseorang yang mendirikan usaha wajib memiliki SIUP, sebagai pelengkap dan sanksi apabila perusahaan tersebut tidak ada legalitas perusahaan yang sudah berdiri namun tidak mendaftarkan perusahaan nya maka pelanggaran atas peraturan ini pada pemilik badan usaha akan di kenakan sanksi berupa peringatan, pembatalan bahkan sanksi berupa pidana seperti adanya denda dan kurungan,” tegasnya

Baca Juga :  Masyarakat Sambut Baik Pencabutan Kebijakan PPKM

Penulis: SDN

Previous Post

Camat Dua Koto Mulai Lirik Potensi Yang Ada di Daerah Tugasnya,Termasuk Obyek Wisata Air Mancur

Next Post

Pemdes Aik Seruk Sambut Baik Kedatangan Tim Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Babel

Next Post
Pemdes Aik Seruk Sambut Baik Kedatangan Tim Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Babel

Pemdes Aik Seruk Sambut Baik Kedatangan Tim Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Babel

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In