DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Medan / Sorotan / TNI/POLRI

Kamis, 9 Maret 2023 - 05:50 WIB

Deninteldam I/BB Berhasil Mengungkap Gudang Pupuk Oplosan Berjumlah Ribuan Goni

MediaKompasNews.Com – Medan – Kapten Inf Tomi Marcelino (Dan BKI-A) Deninteldam I/BB berhasil mengungkap dugaan gudang pupuk oplosan atau gudang pupuk ilegal yang berjumlah ribuan Goni. Gudang pupuk itu berada Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Selasa(07/03/2023) Sekitar Pukul 13.00 WIB.

Menurut Kapten Inf Tomi Marcelino (Dan BKI-A) Deninteldam I/BB didampingi Dan Den Intel Kodam I Bukit Barisan Letkol Jontrayanto Gultom S.IP mengatakan adapun penelusuran ini berawal dari Dumas (pengaduan masyarakat) yang sangat merugikan petani.

Baca Juga :  Kegiatan Olahraga Rutin Dilakukan Oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu setiap hari Jumat pagi

“Menurut pengaduan masyarakat gudang pupuk ini telah beredar atau beroperasi sekitar 6 bulan lalu. Sedangkan di dalam gudang tersebut kami temukan timbangan, Mesin jahit, karung karung yang akan digunakan untuk, menampung pupuk oplosan yang berhasil mereka buat sendiri, sementara di dalam gudang ada 8 merek pupuk oplosan,” ujar Tomi.

“Jadi mereka menjual pupuk ini seharga Rp 600 ribu / zak, sementara harga jual Pupuk bersubsidi Rp 800 ribu/zak. Akibat itu dari Pemilik merek juga dirugikan, dari Petani juga dirugikan, dan yang paling dirugikan selali adalah Kementerian Pertanian RI,” tegas Tomi kembali.

Baca Juga :  Kabid Propam Polda Kalbar Sampaikan Arahan Tentang Deviant Behaviour Prevention dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022

Disaat petani kesulitan mencari pupuk, di lokasi tampak pupuk bertuliskan Mutiara 16-16-16, NPK 16-16 Daun Sawit, pupuk SP- 26 Petro.

“Kecurigaan ini berangkat muncul dari harga murah, harga yang tak lazim dijual. Ini Merugikan dan berdampak kepada Pemilik merek sekaligus Petani. Diduga tidak sesuai kandungan tertera di goni dengan isi yang didalam goni. Seperti merek KCL Makota, Mutiara, saya hampir mengalami kerugian 23 juta. Kemudian dari hasil pemilik dia sudah mengakui kalau pupuk ini adalah Palsu, sehingga dikembalikan lagi kepada petani,” kata para Petani yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Baca Juga :  Temui Habib Lutfi di Pekalongan, Menhan Prabowo Sampaikan Ingin Ikut Serta Perbaiki Monumen-Monumen Perjuangan

(Hendrik Saputra)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tujuh Ranting PKB Sumenep Deklarasi Dukung Mbak Nong Duduki Podium

Kabupaten Tangerang

Kodim 0510/Trs Bersama Gereja Sta Odilia dan WKRI Resmikan Kelompok Tani Yudistira

Berita Utama

Danrem 064/MY Hadiri Silaturahmi Jajaran Kodim 0602/Serang dengan Pimpinan Modern Cikande Industrial Estate

Berita Utama

Tim Penilai Visitasi PKBM Verifikasi Lapas Rangkasbitung

TNI/POLRI

Secapa AD Grand Opening Fasilitas Hiburan dan Rekreasi

Berita Utama

Presiden Jokowi Kunjungi Mal di Kota Medan, Pengunjung: Kaget, Enggak Sangka

Berita Utama

Cooling System Kapolsek Pancoran kepada Tomas Toga Dan Masuarakat 

Berita Utama

Ajak Masyarakat Membaca, Kumala Piksi Input Serang Gelar Teras Baca.