Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Benarkah Camat Cibeunying Kidul dan Lurah Pasir Layung Terima Amplop dan Transferan dari Pihak Ke-3?

by Redaksimkn
Oktober 24, 2022
in Berita Utama
0
Benarkah Camat Cibeunying Kidul dan Lurah Pasir Layung Terima Amplop dan Transferan dari Pihak Ke-3?
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kota Bandung – Beredar kabar Lurah Pasir Layung, Camat Cibeunying Kidul dan beberapa bawahannya terima amplop dan transferan dari pihak ke-3.

Kabar tersebut diungkapkan oleh salah seorang anggota Forum RW yang berinisial BP saat mengadakan rapat di Aula Kelurahan Pasir Layung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung Jawa Barat. Minggu, (09/10/2022).

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Berdasarkan penuturan BP saat rapat dengan para RW se-kelurahan Pasir Layung, bahwa dirinya mendapatkan pengakuan dari pihak ke-3, sekaligus memiliki bukti mengenai amplop dan transferan dari pihak ke-3 terhadap Lurah Pasir Layung dan salah satu bawahannya yang berinisial VN, Camat Cibeunying Kidul dan beberapa bawahannya.

Baca Juga :  Cipta Kamtibmas KSKP Bakauheni Gelar Jum'at Curhat Di Areal Dermaga I Pelabuhan Bakauheni

Masih kata BP, amplop dan Transferan tersebut diberikan oleh pihak ke-3 yang berinisial AG. dan AG dikabarkan merupakan salah seorang warga Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Dan diketahui sebagai kolega atau rekanan Camat Cibeunying Kidul (Aris). Dan sering diberikan proyek atau pekerjaan dibeberapa Kelurahan yang berada diwilayah Kecamatan Cibeunying Kidul oleh Camat Aris.

BP mengatakan, bahkan Lurah Pasir Layung (Atep) meminta uang langsung terhadap pihak ke-3 (AG) senilai Rp. 2,5 juta. Dan AG pun memberikan uang itu. Serta bawahan Lurah VN pun kebagian uang senilai Rp 1,5 juta dari AG.

BP melanjutkan, beberapa kali dirinya mengkonfirmasi dan meminta audiensi terhadap Lurah juga Camatnya. Namun kata dia, sangat disayangkan yang bersangkutan seperti enggan ditemui dan seolah terus menghindar.

Dalam rapat tersebut, BP pun memperlihatkan terhadap seluruh yang hadir, yaitu beberapa bukti, salah satunya mengenai transferan yang ditunjukkan melalui layar handphonenya.

Baca Juga :  Diduga Salah Satu staf Redaksi RN, Jadi Kacung Mafia Solar di Cikarang

Selain itu pula, BP mengatakan ada beberapa kerjaan yang tidak sesuai yang masih berkaitan dengan Lurah dan Camat.

Disisi lain, salah seorang warga menuturkan, jika hal itu benar terjadi, dirinya sangat menyayangkan sikap Lurah dan Camat. Karena jelas hal itu tidak diperbolehkan dalam aturan manapun.

“Jika itu benar terjadi, Lurah dan Camat bisa terjerat hukum. Karena tindakan ini sudah jelas mengandung unsur gratifikasi. Dan mereka bisa terjerat UU gratifikasi”, ujar salah seorang warga yang enggan disebautkan nama dan identitasnya.

Dia melanjutkan, bukankah Camat sering berkata bahwa setiap pekerjaan harus diberikan dan dikerjakan oleh warga atau putra daerah?, tapi kenapa banyak pekerjaan atau proyeknya selalu diberikan kepada pihak ke-3 yang jelas berdomisili di Kabupaten Bandung?. Pak Camat kok omongannya gak sesuai dengan realitanya?, pungkasnya.

Baca Juga :  Aksi Berdarah Di Gelar LSM Bara Api Dan PMPRI, Saat Beberkan Dugaan 8 Oknum Jaksa Nakal di Kejari Asahan.

Beberapa pihak pun berencana akan melakukan audiensi terhadap Camat dan Lurah. Selain itu mereka akan melaporkannya terhadap Sekretaris Daerah (Sekda), Walikota Bandung dan Aparat Penegak Hukum.

Selain itu, menurut pantauan awak media dilapangan, pada hari Jumat, (21 Oktober 2022) pihak Tipikor sudah mendatangi Camat Aris diruang kerjanya yaitu Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi tersebut.

Setelah dikirim surat konfirmasi, baik melalui pesan whatsapp Camat Cibeunying Kidul Aris dan Lurah Pasir Layung Atep, enggan memberikan jawaban. Bahkan didatangi secara langsung oleh beberapa awak media pun Camat Aris sama sekali enggan menemuinya. Sementara, saat awak media mendatangi Lurah Pasir Layung Atep, dirinya menyangkal dan hanya banyak diam seolah enggan menjawab beberpa pertanyaan dari wartawan. *(TIM) *

Previous Post

Polresta Cirebon Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2022, Personel Harus Meneladani Sahabat Nabi Muhammad SAW

Next Post

Puslibang Polri Lakukan Penelitan Penerapan Keadilan Restorative Di Wilayah Polres Lampung Selatan.

Next Post
Puslibang Polri Lakukan Penelitan Penerapan Keadilan Restorative Di Wilayah Polres Lampung Selatan.

Puslibang Polri Lakukan Penelitan Penerapan Keadilan Restorative Di Wilayah Polres Lampung Selatan.

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In