Breaking News

Home / Berita Utama / Daerah / TNI/POLRI

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:51 WIB

Bawa Stick Golf Untuk Tawuran, Sekelompok Remaja di Amankan Polisi

http://Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Satgas Anti Premanisme dari Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 9 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Tegal.

Ke 9 remaja tersebut indikasinya akan melakukan tawuran antar kelompok pada Kamis (15/5) dinihari. Saat di TKP polisi menemukan sejumlah barang bukti yang akan mereka gunakan untuk sarana tawuran. Seperti Stick Golf, Sepeda Motor dan Hanphone.

Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Yulius Herlinda mengatakan, remaja dan barang buktinya petugas amankan dari lokasi di wilayah Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.

Baca Juga :  DKM ADZ - DZIKRIYAH Gelar Peringatan Maulid

“Mereka kita amankan di Jalan KH Ishaq masuk wilayah Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan,” ungkap Wakapolres, Jum’at (16/5/2025).

Wakapolres menerangkan, sebelum mengamankan mereka, pihaknya telah mendapatkan informasi adanya kelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran. Untuk itu Polres Tegal Kota melalui Satgas Anti Premanisme langsung bergerak untuk mengantisipasinya.

“Berbekal informasi tersebut maka pihaknya mengarahkan Satgas Anti Premanisme berpatroli ke daerah Tegal Selatan. Dan mendapati sekelompok remaja yang indikasinya hendak melakukan tawuran berikut barang buktinya sebuah Stick Golf dan sejumlah sepeda motor,” terang Wakapolres.

Baca Juga :  KM Sabuk Nusantara 91 Mengalami Kebakaran, 1 KRU Kapal Meninggal Dunia

Wakapolres juga menambahkan, jajaran Kepolisian saat ini sedang menggelar Operasi Aman Candi 2025. Dengan fokus sasaran prioritasnya adalah pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Termasuk salah satunya aksi tawuran antar remaja atau kelompok.

“Polda Jateng saat ini sedang menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Aman Candi 2025. Hal ini sebagai upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Agar tidak muncul gangguan Kamtibmas berupa praktik pungutan liar, aksi premanisme dan kejahatan-kejahatan jalanan lainnya,” imbuh Wakapolres.

Baca Juga :  Bandel, Tower di Kedaung Baru Belum Milik Izin PBG Berdiri Kokoh, Disegel Satpol PP Kota Tangerang

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, saat ini ke sembilang remaja yang mereka amankan hanya di berikan pembinaan saja. Mengingat mereka statusnya masih anak-anak SD dan SMP.

“Mereka hanya kita berikan pembinaan saja, mengingat usianya masih di bawah umur. Statusnya masih siswa SD dan SMP semua. Dan untuk pengawasan kita hanya berikan sanksi wajib lapor pada setiap hari Senin dan Kamis,” pungkasnya.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden dan Ibu Iriana Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Timur

Berita Utama

Kapolda Jabar Kunjungan Kerja Di Polres Majalengka Dalam Rangka Syukuran HUT Lantas Ke 67

Berita Utama

Pengukuhan Asops Guspurla Koarmada III Secara Virtual dari Kapal Markas KRI Teluk Wondama-527

Berita Utama

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh

Berita Utama

Asah Kemampuan Personil, Kodim 1204/Sanggau Gelar Lomba Menembak Pistol

Daerah

Ketua PMI Pasaman, Sabar AS Lantik PMI Rao, Pastikan Rao Cerah

Berita Utama

Revitalisasi SDN 173305 Desa Sipultak Disambut Antusias Warga

Berita Utama

Wujudkan Pelayanan Responsif dan Humanis, Rutan Tangerang Gelar Diskusi Bersama Warga Binaan