DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Nasional / Sorotan / TNI/POLRI

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:50 WIB

AKP Repelita Ginting Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap Dengan 24 Paket Sabu

Mediakompasnews.Com — Rokan Hulu  — (21/01/2025) – Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara. Dua tersangka berinisial AN (29) dan MA (29) ditangkap bersama barang bukti berupa 24 paket sabu seberat 4,81 gram serta sejumlah alat pendukung.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Kamis, (16/01/2025). Warga mencurigai sebuah rumah di Desa Tambusai Utara kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Selama beberapa hari, personel Satresnarkoba mengamati lokasi tersebut. Setelah mendapatkan bukti awal yang cukup, operasi penggerebekan pun dilakukan pada Selasa, (21/01/2025), sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Polsek Kepenuhan Gelar Aksi Hijau: Hadiah Ulang Tahun Berupa Pohon Mangga Untuk Personel

Dipimpin oleh Brigadir Kurniawan Ade W.J., SH, tim Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah di Rantau Kasai, Desa Tambusai Utara. Di lokasi, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yakni AT alias AT (29) dan MA alias AR (29). Kedua tersangka merupakan warga setempat dan diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu, 24 (dua puluh empat) paket sabu yang terbungkus plastik klip bening, 1 (satu) timbangan digital, 2 (dua) pipet plastik, 1 (satu) kaca pirek, 1 (satu) bong (alat hisap sabu), dan uang tunai Rp100.000, serta 2 (dua) unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan mereka.

Baca Juga :  Irjen Moh Iqbal Resmikan Revitalisasi ‘Arena Bhara Daksa’ Polda Riau, Wakaf dan Hibah Keluarga Mantan Kapolda

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial HM. Polisi segera melakukan upaya pengejaran terhadap HM, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang menjadi awal keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami juga terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda,” ujar AKP Repelita Ginting.

Baca Juga :  Bertolak ke Labuan Bajo, Presiden Jokowi akan Cek Kesiapan KTT Ke-42 ASEAN

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Dengan kerjasama semua pihak, peredaran narkoba di wilayah ini diharapkan dapat diminimalisasi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bahaya narkoba terus mengintai dan memerlukan peran aktif semua pihak untuk memberantasnya.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dana desa suku Baduy kini menjadi pertanyaan semua kalanga lembaga media dan aktivis Se kabuten Lebak

Berita Utama

POKDARWIS Situ Gede, Gelar Cara Senam Dan Goes Sepeda Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 78

Berita Utama

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Upacara Bendera Awal Bulan Juli 2022

TNI/POLRI

Demi Kelancaran Arus Lalin Anggota Pospam Ciperna Polresta Cirebon Ops Ketupat Lodaya 2023 Lakukan Gatur Lalin

Berita Utama

Lakalantas Odong-odong Vs Kereta Api di Silebu, 9 Orang Meninggal Dunia

TNI/POLRI

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Panen Raya Bersama Masyarakat Perbatasan

Berita Utama

Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024, Pj.Walkot Tekankan Pentingnya Netralitas

TNI/POLRI

Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon Sambangi dan Dengarkan Keluhan Warga