Breaking News

Home / Pemerintah Daerah

Jumat, 16 September 2022 - 02:48 WIB

Agen Marwi Alias Toko IPA Desa Sukra Wetan Diduga Penyalur BPNT Liar

Mediakompasnews.com – Indramayu – Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Agen Marwi/Toko IPA Desa Sukra Wetan Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, diduga ilegal dan melayani KPM BPNT secara kolektif.

Pantauan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT warga Desa Tegal Taman Kecamatan Sukra melalui ketua kelompok secara kolektif merealisasikan di Agen Marwi/Toko IPA Desa Sukra Wetan.

“Kakak saya AM lagi tidak ada dirumah, ada apa sih”, kata adik ketua kelompok BPNT warga Desa Tegal Taman AM, Selasa 13/9/22.

Baca Juga :  Gedung Fasilitas Perpustakaan Rohul Diresmikan,Bupati H. Sukiman

Ia mengatakan, kalau soal kartu KKS BPNT yang dikumpulkan ketua kelompok AM hanya 18 KKS.

“Kalau kakak saya AM hanya bawa kartu KKS BPNT 18 dan direalisasikan di Agen Marwi/Toko IPA Desa Sukra Wetan”, ujarnya

Menurutnya, kalau ketua kelompok BPNT lainnya yang lebih banyak pengumpulan kartu KKS nya.

Ketika dikonfirmasi pengelola Agen Marwi/Toko IPA Desa Sukra Wetan, Casdira mengakui, telah melayani sebagian KPM BPNT warga Desa Tegal Taman secara kolektif dan sudah diantar sembakonya pakai kendaraan.

Baca Juga :  Ridwan Kamil: Jawa Barat Terdepan dalam Toleransi Keberagaman

“Iya betul, sebagian KPM BPNT warga Desa Tegal Taman realisasinya di kita, dan kasihan jadi saya antarkan sembakonya ke Desanya”, ucapnya

Kata, Casdira yang ratusan KPM BPNT warga Desa Tegal Taman realisasinya di Sumuradem.

“Ada yang ngomong sama saya, katanya bawa ratusan KKS BPNT ke e-warong Sumuradem realisasinya tapi tidak dikasih apa-apa”, pungkasnya

Baca Juga :  Hadiri Pelatihan Pramusaji, Ketua PHRI Lebak Dukung Dispar Lebak Tingkatkan Kompetensi SDM Menyongsong Lebak Wisata

Ketika diminta tanggapannya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sukra, Sarjana mengatakan, baru tahu di Desa Sukra Wetan menyalurkan sembako BPNT lagi.

“Saya baru tahu agen marwi ikut menyalurkan sembako, karna bukan e-warong BPNT lagi, itu ilegal”, kata TKSK Sarjana, Kamis 15/9/2022.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Terbaik Kedua di Provinsi Banten, Indeks SPBE Kota Tangerang tahun 2024 Naik Signifikan di 3,85

Kabupaten Kotabaru

52 Perwakilan Bapedda Se Kalimantan Selatan Hadiri Rakor Bidang PPM Dikotabaru

Pemerintah Daerah

Penyaluran BLT-BBM dan BPNT PT.Pos Indonesia Cabang Warunggunung Berjalan Dengan Lancar

Pemerintah Daerah

Warnai Blantika Musik Tanah Air, Dua Anak Muda Asal Belitung Launching Lagu Pertama Mereka

Pemerintah Daerah

Pengukuhan Pengurus Gekrafs DIY dan Rakerwil Guna Meningkatkan Ekonomi Kreatif

Pemerintah Daerah

Polsek Pancoran Jakarta Selatan Berhasil Mengamankan Satu Unit Sepeda motor Hasil Pencurian

Pemerintah Daerah

Warga Antusias Rela Antri Di Pasar Murah Disperindag Lebak

Pemerintah Daerah

Menyiasati Trend Kosmetik saat ini, Sariayu Meluncurkan Hydra Glow dan Bright Skin Putih Langsa