DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 4 November 2022 - 15:00 WIB

Adit Wahyudin Gabung Bersama Gerakan Banten Berseru Penjarakan Oknum Bank Banten Yang Terlibat dalam Konspirasi Tindak Kejahatan Perbangkan Di Bank Banten

Mediakompasnews.com – Lebak – Wakil ketua ormas perpam DPD kabupaten lebak desak kejaksaan agung Untuk monitoring kejaksaan tinggi banten agar mengukap kredit macet dan Usut sampai Tuntas
dan penjarakan pihak menajemen bank banten bilamana diduga melakukan Konspirasi tindak pidana korupsi

‌Adit Wahyudin selaku wakil ketua DPD Perpam Kabupaten lebak dan sekaligus pemerhati Hukum beliau Mengungkapkan bahwa bank banten adalah saham terbuka dan 50% milik pemprov banten dan investor bagaimana carut marutnya Pengelolaan menjemen bank banten. di duga adanya Konspirasi tindak kejahatan Korupsi kolusi dan Nepotisme didalam tubuh bank banten yang setiap tahunya Mengalami Kerugian, Teori akumulasi nya kerugian, bukan memberikan keuntungan, Publik dan atau Investor bilamana Terus rugi dan rugi bagaimana bisa Percaya Lagi Kepada bank banten hal ini harus di kembangkan Oleh kejaksaan tinggi Banten tangkap dan penjarakan Bila di duga terkonspirasi menejemen bank banten turut terlibat dalam tindak pidana Korupsi ungkap Adit Wahyudin.S,H.

Baca Juga :  Diduga Sengaja Dibakar, Satu Hektare Lahan Gambut Kering Dilalap Si jago Merah

tambah Adit Wahyudin wakil ketua DPD perpam kabupaten lebak

di tutupnya di 6 cabang dikutip dari Pernyataan direktur utama bank banten Agus Syabrudin di media detik.com perlu diselidiki, oleh APH

Sebagai bagian dari penyelamat dari kekisruhan bank banten saat dipimpin oleh fahmi, Aliansi banten menggugat melakukan upaya Penyelamatan degan melakukan Kritik terhadap kebijakan gubernur banten Wahidin Halim yang memindahkan RKUD dari bank banten ke BJB. cingga berujung bank banten menuju resesi dan gulung tikar.

Baca Juga :  Sekolah Alam Tangerang Deklarasi Hidup Ramah Lingkungan

Aksi penyelamatan itu dilakukan dengan menjaga Marwan banten yang sudah miliki bank daerah yang tidak semua daerah miliki.

Kini berturut turut Bank banten pasca penyertaan modal dari APBD malah semakin Merugi diperparah dengan Kejahatan perbankan yang dilakukan oleh manajemen bank banten hingga kasus kredit macet dan manajemen buruk lainnya.

Sebagai bagian dari rasa malu yang dahsyat dalam lubuk hati yang paling dalam saya sesalkan para manajemen yang telah mengabaikan peran masyarakat banten berjibaku meyelamatkan lalu diberikan ruang dipakai untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat banten.” papar Arwan.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Hadiri Festival Cikande 2022

“Saya pimipin Aksi minggu depan dengan massa yang banyak menuntut Pihak manajemen bukan hanya Di pecat di Penjara biar membusuk di sel tanpa ampun.” cecar Arwan.

“Selain itu Kami siapkan laporan hingga siap ramaikan agar Jagat raya tahu ada orang yang tidak tahu diuntung telah menciderai perjuangan besar kami. jika hukum tidak ada sudha saya culik itu penjahat bank banten” tegas Arwan.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sempat Vakum Akibat Covid 19, Perdana Se Rohul MTQ Tingkat Kecamatan Dibuka Wabup Secara Resmi

Berita Utama

Polres Madina Melaksanakan Jum’at Curhat Dengan Masyarakat Lambou Dan Janjimatogu

Berita Utama

BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

Berita Utama

Ketua Komisi A DPRD Sergai : Bimtek Tersebut Adalah Program Desa, Pengakuan Kadis PMD

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Serah Terima Jabatan Kapolres Rokan Hulu

Berita Utama

Acara Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/2022 M Di Kampung Buluh Desa Muncang Kopong Kecamatan Cikulur Lebak

Berita Utama

Terkait Dugaan di SUBkannya Proyek di Desa Cigoong Utara, Ini Kata Kepala Desa

Berita Utama

Hasil Rapat Wilayah Muhammadiyah Banten, IMM Provinsi Banten Meminta Pembangunan PIK 2 Di Hentikan