DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:39 WIB

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. M. Hafidz Alfikar (30), wartawan lokal Tangerang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum dari kelompok pendukung calon wakil kepala daerah Komando Barisan Maryono (KOBAM).

Insiden terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Irigasi, Sukajadi, Karawaci, saat Hafidz tengah meliput final lomba perahu naga dalam Festival Peh Cun 2025.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Perlunya MPR RI Kembali Memiliki Kewenangan Subyektif Superlatif

“Saya sudah perkenalkan diri sebagai jurnalis, tapi pelaku tetap menyerang. Saya dipukul di bagian perut hingga merasa nyeri dan mual,” kata Hafidz saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (2/6/2025).

Hafidz resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/755/VI/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tercatat pada pukul 15.57 WIB.

Baca Juga :  Kasad Dampingi Menhan Tinjau Dapur Lapangan TNI AD di Cianjur.

Pelaku Diduga Mabuk, Saksi Sebut Tindakan Agresif

Seorang saksi mata, Azie, menyatakan pelaku sempat bertingkah mencurigakan dan merekam Hafidz sebelum akhirnya melakukan pemukulan. “Kelihatannya pelaku dalam pengaruh alkohol. Tiba-tiba datang dan langsung memukul,” ujarnya.

KJK Tangerang Raya Bereaksi Keras

Ketua Koalisi Jurnalis Kota (KJK) Tangerang Raya, Agus Muhamad Romdoni, mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut.

Baca Juga :  Festival Produk Unggulan Desa Bogares Kidul Meriahkan Acara Tilik Desa 2024

“Profesi jurnalis dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers,” tegas Agus.

Ia mendesak pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk menindak tegas pelaku. “Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah,” ujarnya. (Marhamah)

Sumber: Redaksi Komunitas Jurnalis Kompeten

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Berakhir Pekan dengan Cucu

Berita Utama

Kasad Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Taruna dan Taruni Akmil

Banten

Pedagang Pasar Lama Keluhkan ke Pengelola Terkait SRP

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Aktivitas Perdagangan di Pasar Sentul

Berita Utama

Cuaca Buruk, ASDP Tunda Jadwal Keberangkatan Kapal di Lintas Merak – Bakauheni

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Kembangkan Budidaya Cabai di Lahan SAE sebagai Wujud Pembinaan Produktif dan Dukung Ketahanan Pangan

Berita Utama

Ketua Forum Komunikasi Alumni (FORKOMA) PMKRI Cab. Sikka Ir. Simon Subandi Supriadi, Himbau Masyarakat Jaga Situasi Jelang Pemilu dan Pemilukada Serentak Tahun 2024