DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:39 WIB

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

http://Mediakompasnews.com – Gorontalo – Seorang pria asal Dusun Tenilo, Desa Biau, Kabupaten Gorontalo Utara, kini harus menghadapi proses hukum setelah di duga menyalahgunakan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Tersangka bernama Ucin Toiti (40) wiraswasta, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Kamis (08/05/2025) pukul 13.00 WITA.

Pelimpahan tersangka dan berkas perkara dilakukan oleh Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, SH,. S.I.K,. MH.

Ucin ditangkap pada 11 maret 2025 karena diduga mengangkut dan memperniagakan BBM Bersubsidi tanpa izin resmi. Barang bukti yang disita berupa satu unit mobil pickup yang membawa BBM berjenis Premium dan solar sebanyak 6000 liter.

Baca Juga :  TK Pertiwi 26-68 Prupuk Utara Mengelola Sampah Plastik Menjadi Karya Seni

Kasus ini di jerat dengan pasal 55 undang-undang dengan nomor 22 tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagai diubah dalam undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja. Ucin pun telah menjalani penahanan sejak penangkapan.

Menurut Komber Pol Maruly Pardede, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan bentuk kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Bukti Kepercayaan Warga Papua, Satgas Yonif 511/DY Diundang Musyawarah Kampung

“Kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku ilegal yang mengacaukan distribusi energi nasional,” tegasnya.

Kadus ini pengingat keras bahwa penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekedar pelanggaran administratif, tetapi tindakan pidana serius.

“Publik pun di himbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait distribusi bahan bakar,” tutup Kombes Pol Maruly Pardede.

Penulis: Marhamah
Sumber: Dirkrimsus Polda Gorontalo/Redaksi Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK)

Baca Juga :  Kadiskes Pasaman Arma Putra, Akan Tindak Lanjuti Bindes Yang Diduga Tidak Aktif di Tempat Tugas

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Diduga Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Jembatan Bojong Leles Kurang Pengawasan Dari Pihak PUPR

Berita Utama

Rutan Tangerang Gelar Jumat Berkah, 50 Paket Makanan Dibagikan ke Warga

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Gelar Upacara Wisuda Purna Bhakti Anggota Polri dan ASN

Berita Utama

Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten Hadiri Upacara HUT TNI ke-77 di Alun-alun Rangkasbitung

Berita Utama

Polda Kalbar Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap ll Itwasum Polri

Berita Utama

Legenda  Saidah dan Saeni, Jembatan Sewo Pantura  Membawa Berkah Warga Sekitar

Berita Utama

Sempat Vakum Akibat Covid 19, Perdana Se Rohul MTQ Tingkat Kecamatan Dibuka Wabup Secara Resmi

Berita Utama

HMR Hadiri Pelantikan PAC Persatuan Wanita Kristen Indonesia Se-Kota Batam