DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:39 WIB

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

http://Mediakompasnews.com – Gorontalo – Seorang pria asal Dusun Tenilo, Desa Biau, Kabupaten Gorontalo Utara, kini harus menghadapi proses hukum setelah di duga menyalahgunakan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Tersangka bernama Ucin Toiti (40) wiraswasta, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Kamis (08/05/2025) pukul 13.00 WITA.

Pelimpahan tersangka dan berkas perkara dilakukan oleh Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, SH,. S.I.K,. MH.

Ucin ditangkap pada 11 maret 2025 karena diduga mengangkut dan memperniagakan BBM Bersubsidi tanpa izin resmi. Barang bukti yang disita berupa satu unit mobil pickup yang membawa BBM berjenis Premium dan solar sebanyak 6000 liter.

Baca Juga :  Dilaporkan Penutupan Jalan Dibuka Kembali Setelah Beberapa Saat Sempat Tutup

Kasus ini di jerat dengan pasal 55 undang-undang dengan nomor 22 tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagai diubah dalam undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja. Ucin pun telah menjalani penahanan sejak penangkapan.

Menurut Komber Pol Maruly Pardede, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan bentuk kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Pasca Penangkapan Oknum Warga Sipil Mengaku Anggota TNI, Dandim 0601/Pandeglang Ingatkan Hati-Hati Berkenalan Melaui Medsos

“Kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku ilegal yang mengacaukan distribusi energi nasional,” tegasnya.

Kadus ini pengingat keras bahwa penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekedar pelanggaran administratif, tetapi tindakan pidana serius.

“Publik pun di himbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait distribusi bahan bakar,” tutup Kombes Pol Maruly Pardede.

Penulis: Marhamah
Sumber: Dirkrimsus Polda Gorontalo/Redaksi Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK)

Baca Juga :  Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan di Provinsi Banten

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berita Utama

Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil Tipe B 0808/05 Nglegok Gelar Kerja Bakti Bersama

TNI/POLRI

Pelintas Batas Ilegal Ketar Ketir, Badak Hitam Patroli Gabungan di Perbatasan

Berita Utama

Dr. Arief Kurnia MARS Kini Menjabat Plt.Dirut RSUD Kab Bekasi

Hukum dan Kriminal

Setelah 6 Bulan DPO, Pelaku Di Bekuk Polisi Dengan Senjata Api Rakitan

Berita Utama

Mendagri Tito: Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas

TNI/POLRI

Kapolres Sumenep Jadi Pembina Upacara di SMAN 2, Wujud Polri Yang Presisi

Berita Utama

Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan