Mediakompasnews.com – Lebak – Menindaklanjuti hasil audiensi Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabuaten Lebak dengan Asda I Pemkab Lebak yang dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabuaten Lebak dan Kepala Bidang pada Dinas PMD Lebak, Rabu, 08 Januari 2025, soal dugaan pungutan program BPNT dan PKH di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, disikapi serius BK-LSM Kabupaten Lebak. Selain dugaan pungli program Bansos BPNT dan PKH, BK-LSM Lebak juga mempertanyakan kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Sarpras Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
“Tentunya aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk tindaklanjut dari audiensi sebelumnya yang dilaksanakan di Asda I Pemkab Lebak, meskipun pada saat audiensi, baik Kades Rahong, maupun Camat Malingping, tidak hadir” kata Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Lebak. Rabu, 15 Januari 2025.
Menurut Mamik Slamet, selama ini pihaknya terus menyampaikan informasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Kabupaten Lebak sesuai dengan kewenangannya, bertujuan demi perbaikan dan salah satu upaya pencegahan, agar pengelolaan anggaran dilaksanakan dengan baik.
“Kades malah terkesan alergi, kami rasa apa yang kami sampaikan ini, seharusnya dijadikan bahan masukan dan evaluasi, bukan malah terkesan pembenaran dan arogan, coba lihat itu pekerjaan fisiknya apakah sudah sesuai DED dan RAB, diantaranya jalan Rabat Beton Desa, ini kita dorong juga sejauhmna LHP dari Tim Audit Pihak Inspektorat Lebak,” Tambahnya.
Hal senada dikatakan Judin Sutisna, Sekretaris BK-LSM Kabupaten Lebak.
“Mudah-mudahan jika tidak ada halangan, kita akan menggelar aksi unjuk rasa, Senin mendatang, dimana ada beberapa point yang akan kami sampaikan, baik di Kantor Bupati, maupun di Kantor Inspektorat Lebak, sebab sebelumnya kami pun sudah menyampaikan ya secara prosedural melalui surat,” Terang Judin Sutisna.
Rencana aksi unjuk rasa itu menurut Judin Sutisna, dilaksanakan agar OPD terkait di lingkungan Pemkab Lebak, melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangannya masing-masing.
“Sangat disayangkan, kami sebenarnya berharap pada saat audiensi di Asda I, Kepala Desa Rahong dan Camat Malingping juga hadir, karena beberapa perwakilan Warga pun kami bawa, jadi biar tidak ada kesan debat kusir, kalo saja mereka hadir, kan jadi jelas, maka untuk itu, melalui kegiatan aksi ini, kami akan terus mendorong kepada OPD terkait untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh,” Pungkasnya.
Terpisah, beberapa orang perwakilan Warga Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, saat diminta tanggapannya, menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam acara aksi unjuk rasa yang akan digelar BK-LSM Kabupaten Lebak. Senin, 20 Januari 2025.
“Insya Allah saya akan hadir pada saat aksi unjuk rasa yang digelar BK-LSM, dan saya siap bersaksi dimana pun, bahkan saya siap disumpah jika saya tidak berbohong, saya menyampaikan apa adanya” kata Samsul, Warga Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Hal senada diungkap Ajun, Warga Desa Rahong lainnya.
“Warga yang dia kumpulin itu kan setelah kejadian, saya menyampaikan dugaan pungutan BPNT dan PKH itu, langsung dari beberapa KPM yang saya temui, biarin aja dia mau pembelaan juga, yang jelas, kebohongan itu tidak akan pernah bisa ditutup-tutupi,” Ungkap Ajun.
(Suryadi)