DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Peristiwa / Sorotan

Selasa, 5 November 2024 - 13:17 WIB

Dua Bocah Tewas di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab?? Sekjen AMPEL Angkat Bicara

http://Mediakompasnews.com – Tangerang – Proyek Perumahan Raksasa Bekas Galian Paramount Petals merenggut nyawa Dua Bocah yang sedang bermain di Kampung Ranca Balok, Kecamatan Curug, kabupaten Tangerang, Senin, 04/11/2024 sekitar pukul 16.00.

Tewasnya Dua Bocah tersebut menjadi malapetaka ketika sedang bermain digalian, dan anehnya tidak ada papan himbauan/ papan pemberitahuan atau pengawasan di areal galian PT. Paramount Petals

Proyek galian tanah atas Perumahan Raksasa yang diduga sebagai penyebab kematian Dua Bocah tersebut, membuat keluarga korban menangis histeris dan meninggalkan kesan luka yang tak bisa di lupakan seumur hidupnya.

Baca Juga :  Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation

Saat wartawan turun langsung ke lokasi, sudah banyak warga mengerumuni galian tersebut.” Dan menurut warga, proyek tersebut milik Paramount,” jelas warga.

Tertuang Dalam Pasal 359 KUHP, Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

Korban yang meninggal dua orang bocah tersebut, sedang menunggu evakuasi oleh pihak kepolisian dari Polsek Curug dan jajaran Polres Tangerang Selatan, sedangkan dua korban yang selamat juga masih mengalami trauma. dan juga dievakuasi ke RS terdekat untuk mendapatkan pertolongan dan pemeriksaan.

Baca Juga :  Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Pejabat Utama Kodam IV/Diponegoro

Menurut Mohamad Guntur, Sekjend LSM Ampel Indonesia menjelaskan, “Pihak Pengembang atau penanggung jawab proyek harus benar-benar menjaga lingkungan proyek jangan sampai ada yang memasuki kawasan proyek atau setidaknya menaruh papan pemberitahuan dilarang mendekati kawasan proyek tersebut, jika benar ini kelalaian pihak Penanggung jawab proyek maka pihak Management harus bertanggung jawab. Jika sudah ada yang meninggal siapa yang bertanggung jawab?,” jelasnya guntur.

Baca Juga :  Personil Polsek Medang Deras gelar Jum'at Curhat Berikan Bimbingan Kepada Masyarakat  

Tambah Guntur, kami pun bertaya-taya analisis dampak lingkungan (Amdal) dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) apakah sesuai atau kah tidak, adakah warga yang di ikut sertakan saat memaparkan dampak-dampak terkini dan di masa depan dari pembangunan Proyek tersebut?,” tegasnya Guntur.

Hingga berita ini di tayangkan, pihak Paramount yang berada di lokasi rumah duka belum bisa dikonfirmasi. Hingga akhirnya ke dua keluarga korban yang meninggal akan menuntut. (/Mar/Red/Kjk)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pembangunan Pondok Pesantren ormas KKPMP.di Kp.Babakan Padang.RT.01-RW.01.Desa Cibungur Kecamatan Lewidamar Kabupaten Lebak Banten

Berita Utama

Penghargaan Kadivhumas Pada Saat Rakernis Humas Polri

Berita Utama

Prajurit 502 Divif 2 Kostrad Dominasi Perolehan Medali Blora Champion Tingkat Nasional

Daerah

PLT. Bupati Bogor Iwan Setiawan Meresmikan Puskesmas Cijayanti di Tandai dengan Penandatanganan Prasasti dan Gunting Pita

Berita Utama

Keluarga Besar MPC PP Rohul Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Terpilihnya Firiadi Yang Kedua Kalinya Di Desa Mahato

Berita Utama

Presiden: Pembangunan Dasar IKN Telah Dimulai

Daerah

Operasi Patuh, Petugas Temukan Ban Gundul Saat Cek Angkutan Umum Di Terminal Bakauheni

Berita Utama

Tiga Tersangka Kasus TP Usaha Pertambangan Tanpa IUP Jenis Quari Diringkus Personil Satreskrim Polres Rohul