DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan / TNI/POLRI

Senin, 29 April 2024 - 04:10 WIB

Dipimpin AKP Buyung, Personil Kuntodarussalam Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Pria berinisial MR RSS (21) tak berkutik, saat diringkus Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Narkotika jenis Sabu dengan Barang Bukti seberat 5.26 Gram, Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 14.00 Wib.

“Iya Benar, Tim Kami mengamankan Seorang Tersangka MR RSS (21) dengan Perannya sebagai Kurir dan Pengguna,” jawab Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Senin (29/4/2024) Pagi.

Baca Juga :  Agar Produksi Air PDAM Lancar, Arief Sampaikan Ini Ke Menteri PUPR

Lanjut AKP Buyung, Pelaku ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perkebunan sawit milik masyarakat jalur 5 SP1 Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul.

“Pada Pria tersebut, juga turut diamankan Barang Bukti berupa Satu Paket besar yang diduga narkotika jenis Sabu dan Satu Bungkus Rokok Sampoerna tanpa isi,” rinci Kapolsek.

Saat ditanya kronologi penangkapan Pelaku, Kapolsek AKP Buyung menjelaskan, pada Minggu (28/4/2024) sekitar Pukul 14.00 Wib, telah diamankan Seorang Pelaku yang diduga melakukan tindakan Pidana Narkotika jenis Sabu, di Perkebunan Kelapa Sawit milik Masyarakat Jalur 5 SP1 Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam.

Baca Juga :  Kapolres Rohul Sambang Dan Terima Curhat Warga Di Kedai Kopi

Sebelumnya, Kapolsek mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa di daerah tersebut sering dilakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Aipda Syarifuddin Rambe melakukan penyelidikan di TKP.

“Hasilnya, pada saat itu, Kanit Reskrim dan Anggota berhasil mengamankan Seseorang yang sedang menunggu Pembeli,” ungkap AKP Buyung.

Baca Juga :  Kapolda Lampung lantik di 273 Bintara Remaja SPN Kemiling

“Bahkan, Anggota Kita menemukan Satu Paket Besar Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening di dalam Bungkus Rokok,” paparnya.

Kemudian, Tim langsung mengamankan Pelaku bersama dengan Barang Bukti yang ditemukan ketika itu, guna proses hukum selanjutnya.

“Hasil tes Urine + positif, Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Wakapolres Cirebon Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tingkat Polres Cirebon Kota

Berita Utama

Puput Marshanda Gadis Babel Lolos Casting Tahap 2 Film Brotherlillah

Berita Utama

Bupati Indramayu Mendapat Penghargaan “Anugerah Kepala Daerah Terinspiratif Tingkat Jabar”

Berita Utama

GRANID Siap Bersinergi dengan Kepolisian Perangi Narkoba di Banten TANGERANG – Ketua Umum Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkotika Indonesia (GRANID), H. Akhyar Kamil, S.H., menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Banten, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Sebagai organisasi sosial yang bergerak melalui pendekatan preventif, edukatif, dan rehabilitatif, GRANID fokus membangun ketahanan sosial masyarakat serta memberdayakan generasi muda—kelompok paling rentan terhadap bahaya narkoba. > “Rehabilitasi dan pencegahan harus berjalan beriringan. GRANID siap menjadi mitra strategis kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Akhyar Kamil. Ia menyoroti bahwa kejahatan narkotika adalah ancaman multidimensi yang tak bisa ditangani satu sektor saja. Kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat sipil, mutlak diperlukan. Saat ini, GRANID mengimplementasikan berbagai program strategis, seperti: Literasi anti-narkoba melalui kampanye edukatif di sekolah dan komunitas, Pendampingan sosial berbasis komunitas, Pelatihan konselor sebaya, serta Kemitraan kelembagaan dengan berbagai instansi. Provinsi Banten dipilih GRANID sebagai wilayah percontohan nasional dengan model penanganan berbasis masyarakat yang inklusif, sistemik, dan berkelanjutan. > “GRANID bukan sekadar gerakan, melainkan wadah pengabdian kolektif untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Mari bersama ciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tutup Akhyar Kamil.

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Empat Siswa SMKN 1 Mundu

Berita Utama

Kompol Muslim Diangkat Menjadi Dit Bikmas Polda Riau,Ini Sosok Penggantinya Sebagai Kapolsek Ujungbatu

TNI/POLRI

Membantu Meningkatkan Perekonomian Warga, Satgas Yonif 511/DY Perbaiki Akses Jalan Bersama Masyarakat Di Papua

Berita Utama

Dua Pria Tersangka Sabu Saat Diamankan Oleh Polsek Kabun