LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Senin, 21 Agustus 2023 - 04:48 WIB

Berita Tambang Emas Ilegal di Pasaman Timur Itu Tidak Ada Lagi, Dan Sudah Kadaluarsa

Media Kompas News Com,Sumbar_ Ekspos yang ditayangkan media online mimbarnegeri.com seputar tambang emas ilegal di Dua Koto Kab.Pasaman beritanya dinilai sudah kadaluarsa. Sebab saat ini tidak ada lagi yang berani melaksanakan kegiatan tambang emas di Jorong Sinuangon Cubadak Barat,Kec Dua Koto,Kab.Pasaman setelah adanya larangan dari Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo.

Hal itu ditegaskan tokoh masyarakat Sinuangon Ismil Husni yang juga Ketua Badan Musyawarah(Bamus) Nagari Cubadak Barat kepada wartawan,Senin(21/8/2023). ” “Kalau di Sinuangon kami jamin saat ini tidak ada lagi penambang emas ilegal sebagai mana yang dilansir mimbarnegeri.com.itu”

Baca Juga :  Cegah Illegal Fishing, Ditpolairud Imbau Hal Ini pada Nelayan di Kuala Jelai

Hendaknya wartawan sebagai sosial kontrol jangan membuat berita yang sudah lama,sehingga dapat meresahkan masyarakat. Saya menampik keras tentang berita yang diterbitkan itu,sebab oknum wartawan yang melaksanakan tugasnya tidak mengikuti kode etik jurnalistik yang disebut sebagai sosial kontrol. Cek dulu dong ke TKP baru dibuat beritanya. Ini namanya berita memutar balikkan fata, kata Ismil Husni.

” Cek dulu ke TKP ada tidaknya kegiatan tersebut. Sebab bila kami lihat foto alat berat ini adalah exavator foto lama sudah setahun yang lalu dan tidak ada lagi ditempat”kata Ismil. Memang ada juga satu unit alat berat yang pemiliknya warga setempat,jadi alat berat itu tetap ada disitu karena mau kemana dibawa kalau pemiliknya memang orang yang tinggal disana,katanya.

Baca Juga :  DisDukCaPil Kota Tangerang Buka Stand Pembuatan IKD dan Akte di Acara World Walking Day

Kalau beginii cara kerja oknum wartawan sekarang, bisa membuat orang jadi resah. Misalnya berita dan foto jalan longsor,kejadiannya tiga bulan yang lalu. Oknum wartawan ada mendapat informasi tanpa cek dan ricek kelapangan lalu dibuat berita. Rupanya longsor itu sudah tiga bulan yang lalu. Sehingga orang yang akan pergi menundakan keberangkatannya karena takut tidak bisa melintas Sehingga membuat orang kecewa dan resah.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Pengurus Pokdarwis Diminta Tingkatkan Keamanan Pengunjung

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK,MIK yang dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Dua Koto IPDA Antoni Hasibuan SH seputar berita mimbarnegeri yang menyebut masih adanya kegiatan tambang emas ilegal di Sinuangon pihaknya membantah.

Sepanjang pengetahuan kami tidak ada lagi penambang emas ilegal di Jorong Sinuangon dan kita berani dibuktikan,kata Kapolsek. Itu foto yang dimuat kami tau adalah foto lama,katanya.(egh)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rayakan Idul Adha, Keluarga Alm H Soma Potong Hewan Qurban dan Bagikan Daging Kepada Warga

Berita Utama

Polres Sumenep Bubarkan Aksi Balap Liar, 3 Motor Diamankan

Daerah

BPN Kabupaten Lebak Dan Pemdes Cisuren Kecamatan Bayah Salurkan Sertipikat PTSL 421 Bidang

Berita Utama

Kecamatan Tangerang Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik 2025, Fokus Tingkatkan Layanan Masyarakat Lewat Program GAMPANG

Daerah

Takut Disebarkan Foto Syur Waktu VCS, Oknum Pegawai Curhat Virtual ke Humas Polda Kalteng

Daerah

Proyek Pembangunan PLN Di SUMENEP: Diduga  Proyek Siluman Tanpa Adanya Papan informasi

Daerah

Desa Cibunarjaya kec.Ciambar Realisasikan Anggaran DD Tahap 1 Tahun 2023

Daerah

Remaja SMA dan SMK Se – Kecamatan Bonjol Adakan Wirid.Sabar AS : Raih Kesuksesan Dunia Akhirat Dengan Iman dan Ilmu