DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Senin, 21 Agustus 2023 - 04:48 WIB

Berita Tambang Emas Ilegal di Pasaman Timur Itu Tidak Ada Lagi, Dan Sudah Kadaluarsa

Media Kompas News Com,Sumbar_ Ekspos yang ditayangkan media online mimbarnegeri.com seputar tambang emas ilegal di Dua Koto Kab.Pasaman beritanya dinilai sudah kadaluarsa. Sebab saat ini tidak ada lagi yang berani melaksanakan kegiatan tambang emas di Jorong Sinuangon Cubadak Barat,Kec Dua Koto,Kab.Pasaman setelah adanya larangan dari Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo.

Hal itu ditegaskan tokoh masyarakat Sinuangon Ismil Husni yang juga Ketua Badan Musyawarah(Bamus) Nagari Cubadak Barat kepada wartawan,Senin(21/8/2023). ” “Kalau di Sinuangon kami jamin saat ini tidak ada lagi penambang emas ilegal sebagai mana yang dilansir mimbarnegeri.com.itu”

Baca Juga :  Empat Tersangka Dan Barang Bukti TPPO Polda Lampung Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Hendaknya wartawan sebagai sosial kontrol jangan membuat berita yang sudah lama,sehingga dapat meresahkan masyarakat. Saya menampik keras tentang berita yang diterbitkan itu,sebab oknum wartawan yang melaksanakan tugasnya tidak mengikuti kode etik jurnalistik yang disebut sebagai sosial kontrol. Cek dulu dong ke TKP baru dibuat beritanya. Ini namanya berita memutar balikkan fata, kata Ismil Husni.

” Cek dulu ke TKP ada tidaknya kegiatan tersebut. Sebab bila kami lihat foto alat berat ini adalah exavator foto lama sudah setahun yang lalu dan tidak ada lagi ditempat”kata Ismil. Memang ada juga satu unit alat berat yang pemiliknya warga setempat,jadi alat berat itu tetap ada disitu karena mau kemana dibawa kalau pemiliknya memang orang yang tinggal disana,katanya.

Baca Juga :  Pembangunan BTS di Panunggangan Utara Diduga Tidak Memiliki Ijin

Kalau beginii cara kerja oknum wartawan sekarang, bisa membuat orang jadi resah. Misalnya berita dan foto jalan longsor,kejadiannya tiga bulan yang lalu. Oknum wartawan ada mendapat informasi tanpa cek dan ricek kelapangan lalu dibuat berita. Rupanya longsor itu sudah tiga bulan yang lalu. Sehingga orang yang akan pergi menundakan keberangkatannya karena takut tidak bisa melintas Sehingga membuat orang kecewa dan resah.

Baca Juga :  SMPN 2, Dua Koto Adakan Peringatan Israq Mi,raj Nabi Besar Muhammad SAW 1444 H

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK,MIK yang dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Dua Koto IPDA Antoni Hasibuan SH seputar berita mimbarnegeri yang menyebut masih adanya kegiatan tambang emas ilegal di Sinuangon pihaknya membantah.

Sepanjang pengetahuan kami tidak ada lagi penambang emas ilegal di Jorong Sinuangon dan kita berani dibuktikan,kata Kapolsek. Itu foto yang dimuat kami tau adalah foto lama,katanya.(egh)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

DPRD Tunggu Surat Mendagri Terkait PJ Walikota Tangerang

Daerah

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpolairud Polda Kalteng Patroli di Pelabuhan Habaring Hurung Sampit

Berita Utama

COD Hape Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug Ditangkap Polisi

Daerah

Wabup Pasaman Sabar AS hadiri pembukaan lomba HUT RI ke 78 di Kampuang Simaroken Nagari Tarung Tarung Selatan

Berita Utama

Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke – 59, Kalapas: Komitmen Satu dan Pengabdian Luhur

Daerah

Tali Asih di Bulan Ramadhan, Ditpolairud Membagikan Takjil

Daerah

Pemateri Acara Dinas Kominfo, Humas Polda Kalteng sampaikan Netizen Harus Bijak Mengatasi Hoaks

Berita Utama

Pembangunan BTS di Panunggangan Utara Diduga Tidak Memiliki Ijin