LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Batu Bara / Berita Utama

Minggu, 23 Juli 2023 - 07:15 WIB

Komisi lll Pengusulan dan Pengurangan Anggaran Kepada Beberapa OPD Kabupaten Batu Bara

 

Mediakompasnews.com – Batu Bara – Komisi lll DPRD Batu Bara melalui juru bicaranya Ahmad Badri merekomendasikan penambahan anggaran di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan mitra kerjanya, usulan penambahan anggaran tersebut disampaikan pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Safi’i perihal penyampaian Pokok-pokok Pikiran (POKKIR) Komisi 1, 2 dan 3 terhadap KUA-PPAS R-APBD 2024, Kamis (20/7/23).

Kelima OPD yang diminta penambahan anggaran yakni RSUD Batu Bara, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, penambahan anggaran di RSUD Batu Bara meliputi penyediaan gaji rekrutmen PPPK pada tahun 2023.

Baca Juga :  58 Kepala Desa Resmi Dilantik,Bupati Sukiman Harapkan Kades Ikut Berperan dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting

“Kemudian untuk meningkatkan pelayanan RSUD dengan melakukan pembenahan fasilitas ruang rawat inap seperti perbaikan kamar mandi, penambahan penerangan di kamar rawat inap dan lingkungan RSUD serta penambahan piring makan untuk pasien rawat inap,” ujarnya.

Adapun penambahan anggaran di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana berupa penambahan anggaran non-register untuk bisa dapat mengakomodir masyarakat yang tidak memiliki BPJS, dan bukan penerima bantuan BPJS PBI, selain itu, juga penambahan anggaran pengawasan makanan dan obat-obatan di Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Forum Silaturahmi Antar Organisasi di Provinsi Banten Bangun Sinergi Lawan Narkoba

Sementara penambahan anggaran di Dinas Pendidikan untuk penambahan anggaran uang lauk pauk tenaga kependidikan, untuk Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Komisi 3 usulkan penambahan anggaran untuk biaya pemeliharaan website e-perpustakaan.

Untuk Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi 3 minta penambahan nominal tali asih petugas TKSK menjadi Rp2 juta /bulan pada tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Hingga H-3, 233 Ribu Penumpang dan 51 Ribu Unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera

Selain mengusulkan penambahan anggaran, Komisi 3 merekomendasikan kepada Dinas Sosial PPPA untuk mengevaluasi kembali rencana anggaran yang bersifat pemberian sembako pada acara seremonial.

Selain pemberian sembako tersebut terkesan bersifat politis, Komisi 3 mengkhawatirkan bantuan sembako tidak tepat sasaran dan terjadi double data, Komisi 3 juga merekomendasikan pengurangan anggaran dari program pemberian sembako sebanyak Rp 200 juta.

“Anggaran tersebut dialihkan untuk penambahan anggaran pada program kegiatan razia gelandangan, pengemis dan penanganan ODGJ,” tandasnya.

Penulis: Albs70

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Menko Polhukam Apresiasi Perjuangan Kebangsaan KGPM

Berita Utama

Cooling System, Personil Polsek Ujung Batu Dengan Masyarakat, Dalam Mewujudkan Pilkada Tahun 2024, Damai Dan Sejuk

Berita Utama

PMK mengadakan Sunat Massal di peresmian kantor Dpc Batu bara

Berita Utama

Sehat dan Bugar, Personel Polres Lebak Polda Banten Gelar Olahraga Lari bersama

Berita Utama

Membangun Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Komunitas Di Sumatera Utara “Revisi Segera UU RI Nomor : 11 Tahun 2012 Tentang SPPA”

Banten

H.Tri Susanto: PPP Kota Tangerang Selatan Siap Untuk Maju Pemilu 2024

Berita Utama

Tasyakuran 4 Bulanan Kehamilan Anak Pertama Pasangan Ananda Nelvi Susanti&Rizki Hidayat

Berita Utama

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah Terkait Pembangunan Papua