DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara / Berita Utama

Minggu, 23 Juli 2023 - 07:15 WIB

Komisi lll Pengusulan dan Pengurangan Anggaran Kepada Beberapa OPD Kabupaten Batu Bara

 

Mediakompasnews.com – Batu Bara – Komisi lll DPRD Batu Bara melalui juru bicaranya Ahmad Badri merekomendasikan penambahan anggaran di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan mitra kerjanya, usulan penambahan anggaran tersebut disampaikan pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Safi’i perihal penyampaian Pokok-pokok Pikiran (POKKIR) Komisi 1, 2 dan 3 terhadap KUA-PPAS R-APBD 2024, Kamis (20/7/23).

Kelima OPD yang diminta penambahan anggaran yakni RSUD Batu Bara, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, penambahan anggaran di RSUD Batu Bara meliputi penyediaan gaji rekrutmen PPPK pada tahun 2023.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Bantu Renovasi Rumah Warga Tak Mampu di Cianjur

“Kemudian untuk meningkatkan pelayanan RSUD dengan melakukan pembenahan fasilitas ruang rawat inap seperti perbaikan kamar mandi, penambahan penerangan di kamar rawat inap dan lingkungan RSUD serta penambahan piring makan untuk pasien rawat inap,” ujarnya.

Adapun penambahan anggaran di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana berupa penambahan anggaran non-register untuk bisa dapat mengakomodir masyarakat yang tidak memiliki BPJS, dan bukan penerima bantuan BPJS PBI, selain itu, juga penambahan anggaran pengawasan makanan dan obat-obatan di Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Viral di Medsos, Anggota Propam Polres Metro Tangerang Kota Lumpuhkan Pelaku Curas

Sementara penambahan anggaran di Dinas Pendidikan untuk penambahan anggaran uang lauk pauk tenaga kependidikan, untuk Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Komisi 3 usulkan penambahan anggaran untuk biaya pemeliharaan website e-perpustakaan.

Untuk Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi 3 minta penambahan nominal tali asih petugas TKSK menjadi Rp2 juta /bulan pada tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Pemerintahan Desa Jagabaya (Pemdes) Santuni 88 Anak Yatim /Piatu

Selain mengusulkan penambahan anggaran, Komisi 3 merekomendasikan kepada Dinas Sosial PPPA untuk mengevaluasi kembali rencana anggaran yang bersifat pemberian sembako pada acara seremonial.

Selain pemberian sembako tersebut terkesan bersifat politis, Komisi 3 mengkhawatirkan bantuan sembako tidak tepat sasaran dan terjadi double data, Komisi 3 juga merekomendasikan pengurangan anggaran dari program pemberian sembako sebanyak Rp 200 juta.

“Anggaran tersebut dialihkan untuk penambahan anggaran pada program kegiatan razia gelandangan, pengemis dan penanganan ODGJ,” tandasnya.

Penulis: Albs70

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Merakyat

Berita Utama

Wujud Empati, Kapolres Rohul Polda Riau Rehab Rumah Masyarakat Kurang Mampu Bersama Personil Polsek Rokan IV Koto

Berita Utama

Polresta Cirebon Beri Kejutan HUT ke-77 TNI

Berita Utama

Naskah Asli Teks Proklamasi Akan Disandingkan dengan Bendera Pusaka di Istana Merdeka

Berita Utama

Lanud Atang Senjdaja Ikuti Latihan Bersama Elang Brunesia di Brunei Darussalam

Berita Utama

Hasil Pemeriksaan Komnas HAM, Brigadir ‘J’ Tewas di Jakarta, bukan Dalam Perjalanan Magelang -Jakarta

Berita Utama

Denpom III/1 Bogor Gelar Jumat Berkah di Bulan Syawal, Bagikan Makanan ke Warga

Bantul

Anton Wahono Anggota DPRD Bantul Bersama SATPOL PP, Adakan Sosialisasi Ketenteraman Dan Ketertiban Umum