Breaking News

Home / Batu Bara / Berita Utama

Minggu, 23 Juli 2023 - 07:15 WIB

Komisi lll Pengusulan dan Pengurangan Anggaran Kepada Beberapa OPD Kabupaten Batu Bara

 

Mediakompasnews.com – Batu Bara – Komisi lll DPRD Batu Bara melalui juru bicaranya Ahmad Badri merekomendasikan penambahan anggaran di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan mitra kerjanya, usulan penambahan anggaran tersebut disampaikan pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Safi’i perihal penyampaian Pokok-pokok Pikiran (POKKIR) Komisi 1, 2 dan 3 terhadap KUA-PPAS R-APBD 2024, Kamis (20/7/23).

Kelima OPD yang diminta penambahan anggaran yakni RSUD Batu Bara, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, penambahan anggaran di RSUD Batu Bara meliputi penyediaan gaji rekrutmen PPPK pada tahun 2023.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Resmikan Monumen Perajin Bendera Merah Putih Leles di Garut

“Kemudian untuk meningkatkan pelayanan RSUD dengan melakukan pembenahan fasilitas ruang rawat inap seperti perbaikan kamar mandi, penambahan penerangan di kamar rawat inap dan lingkungan RSUD serta penambahan piring makan untuk pasien rawat inap,” ujarnya.

Adapun penambahan anggaran di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana berupa penambahan anggaran non-register untuk bisa dapat mengakomodir masyarakat yang tidak memiliki BPJS, dan bukan penerima bantuan BPJS PBI, selain itu, juga penambahan anggaran pengawasan makanan dan obat-obatan di Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Berikan Sapi Kurban ke Tiap Provinsi pada Iduladha 1444 H

Sementara penambahan anggaran di Dinas Pendidikan untuk penambahan anggaran uang lauk pauk tenaga kependidikan, untuk Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Komisi 3 usulkan penambahan anggaran untuk biaya pemeliharaan website e-perpustakaan.

Untuk Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi 3 minta penambahan nominal tali asih petugas TKSK menjadi Rp2 juta /bulan pada tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara, Pangdam XII/Tpr Gowes Bersama Forkopimda

Selain mengusulkan penambahan anggaran, Komisi 3 merekomendasikan kepada Dinas Sosial PPPA untuk mengevaluasi kembali rencana anggaran yang bersifat pemberian sembako pada acara seremonial.

Selain pemberian sembako tersebut terkesan bersifat politis, Komisi 3 mengkhawatirkan bantuan sembako tidak tepat sasaran dan terjadi double data, Komisi 3 juga merekomendasikan pengurangan anggaran dari program pemberian sembako sebanyak Rp 200 juta.

“Anggaran tersebut dialihkan untuk penambahan anggaran pada program kegiatan razia gelandangan, pengemis dan penanganan ODGJ,” tandasnya.

Penulis: Albs70

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Safari Ramadhan di Tambusai Utara, Pemkab Rohul Serahkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Berita Utama

DLH Kota Tangerang Langsung Bersihkan Sampah Yang Berserakan

Berita Utama

Jadi Pembicara Youth City Changers, Ridwan Kamil: Sediakan Ruang Publik untuk Pemuda Berkreasi

Berita Utama

Presiden: Semua Harus Hormati Keputusan Pengadilan

Berita Utama

Bamsoet: IMI Siap Gelar Delapan Kejuaraan Balap Internasional di Tahun 2023

Berita Utama

Ajak Umat Doakan dan Salat Gaib-Tahlil untuk Korban Gempa Cianjur, Menag: Pemerintah Segera Beri Bantuan

Berita Utama

Tiga TPS Kp Bayur Sangat Antusias Berikan Suara Mereka

Berita Utama

Hari Jadi ke-753, Kodim 0827/Sumenep Gelar Kejuaraan Gasstrack Motocross Piala Dandim & Bupati Cup 2022