DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 27 April 2023 - 06:36 WIB

Setiap Tahun, Seminggu Setelah Lebaran Warga Kampung Silang Empat Ambil Ikan Larangan

Mediakompasnews.Com – SumBar- Sudah menjadi tradisi atau kebiasaan setiap seminggu setelah Hari Raya Idul Fitri warga di Kecamatan Dua Koto,Kabupaten Pasaman,Sumbar mengambil ikan larangan namanya,kalau di Sumatera Utara digelar ikan pinahan.

Hari ini Kamis(27/4-2023) ratusan warga Silang Empat,Kenagarian Cubadak Barat,Kec.Dua Koto turun ke Sungai Lubuk Lenso untuk mengambil ikan larangan. Namun sangat disayangkan Lubuk Lenso sebagai Lubuk Larangannya tidak mempunyai ikan sehingga warga yang sudah masuk ke dalam sungai dan basah sedikit merasa kecewa.

Pantauan wartawan di lokasi Lubuk Larangan itu banyak sekali warga yang masuk kedalam sungai dengan membawa alat tangkap ikan berupa jala dan tangguk(durung) yang melibatkan orang dewasa,anak anak, tua dan muda,laki laki dan perempuan.

Baca Juga :  Warga Air Bangis Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumbar Menuntut Agar Mereka Bebas Menjual TBS. Ketua LP2 NAPAS Ahmad Husein : " Itu Ada Kejanggalan"

Namun sangat dikesalkan sebab lubuk larangan tersebut hanya mempunyai sedikit ikan,sehingga warga yang mendurung tidak mendapatkan ikan. Paling banyak yang mendapat ikan hanya dua dan tiga ekor, itupun ikannya kecil kecil.

Sekarang timbul pertanyaan,mengapa lubuk larangan itu tidak punya ikan….? menurut warga disana karena lubuk larangan nya enggak diurus dan tidak diberi makan,hanya saja diakui sebagai lubuk larangan kampung.Biasanya lubuk larangan itu kalau didaerah lain seperti di Kecamatan Rao Utara lubuk larangan diberikan makanan setidaknya sekali dalam sehari,kata warga yang mengaku dari Rao Utara.

Baca Juga :  Agustus, PWI Sumut Gelar UKW dan Ujian Kenaikan Status Anggota PWI

Begitu juga di Kabupaten Langkat, Prov. Sumatera Utara menurut yang diketahui lubuk larangan(pindahan) itu diberi makan, setidaknya ubi kayu dicencang halus kalaupun tidak jagung yang sudah digiling halus. Dua kali sehari diberikan makanan, sehingga ikan yang sudah datang ke lubuk itu terus bertahan dan membawa kawannya untuk tinggal di lubuk itu. Sehingga setiap tahun apa bila ikannya diambil cukup banyak.

Baca Juga :  Buka Bersama Bupati dan Wakil Bupati Tegal Bersama Wartawan

Lain di Lubuk Lenso sudahlah ikannya kecil kecil sedikit pula,sebab lubuk larangan nya tidak diberikan makan. Tahun ini menurut mereka berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Kalau tahun sebelumnya diumumkan ke kampung lain hari dan tanggal untuk mengambil ikan larangan tersebut, sehingga keramaiannya lebih hebat.

Dan setiap warga yang membawa alat tangkap seperti jala dan tangguk di haruskan membayar. Tahun ini tidak ada dipungut bayaran,sebab dinilai lubuknya memang tidak ada mempunyai ikan.(egh)

Share :

Baca Juga

Daerah

Laporan Rapat Paripurna Pemkab Batu Bara Kepada DPRD Kabupaten Batu Bara Tahun 2022

Berita Utama

Dewan Pembina FK Mantap Raja Gordang S. HRP Akan Selalu Siap Bersilaturahmi

Berita Utama

Sekretaris PWI Kabupaten Tangerang Jadi Narsum di Anniversary KJK Tangerang Raya Ke-3

Daerah

Peringati Hari Pelaut Sedunia Tahun 2023

Daerah

Korwil SD Dinas Pendidikan Kec.Dua Koto Selenggarakan Sosialisasi Penguatan Transisi PAU ke SD Dan Literasi, Numerasi

Daerah

Subuh Berkah Bersama Remaja Mesjid Durian Tinggi Sabar AS : Ciptakan generasi unggul estapet pemimpin ummat

Berita Utama

Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Ratusan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tausiah

Daerah

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin Berikan Penghargaan Kepada Aksi Patriot Ini Faktanya……!