LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Kupang / Peristiwa

Jumat, 16 Desember 2022 - 23:56 WIB

Badan Keuangan Daerah Kota Kupang Tutup dan Kunci Pintu dari Dalam, Pelayanan Lewat Jendela, Ada Apa ???

Mediakompasnews.com – Kupang – Pelayanan Kantor Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA) Kota Kupang diduga Meresahkan, mereka menutup pintu dan dikunci dari dalam, kalaupun ada pelayanan itupun hanya dilakukan untuk kalangan tertentu, ini dilakukan lewat pintu belakang dan jendela, hanya kepada segelintir orang (terkesan diskriminatif dan kolutif, red) ibarat tayangan aksi para pencuri yang sedang melakukan aksi mencuri. Sementara bagian pintu depan Kantor tersebut ditutup rapat dari puluhan pengunjung, tanpa disertai alasan yang jelas dari pihak BAKEUDA Kota Kupang.

Penutupan pintu depan kantor tersebut, diduga sebagai upaya Pemerintah Kota Kupang (khususnya BAKEUDA Kota Kupang) menghindari aksi puluhan wartawan/media yang sudah tiga hari (Kamis 15 Desember 2022) datang menagih pembayaran biaya kerjasama media dengan pemerintah Kota Kupang. Pasalnya, dari aspek perjanjian kerjasama, para wartawan atau media tersebut telah bekerja/melaksanakan kewajiban penayangan berita dan iklan di medianya masing-masing ( sebanyak 40 berita dan 10 iklan, red).Namun giliran pihak kedua yakni Pemerintah Kota Kupang melalui BAKEUDA Kota Kupang tidak menerima Surat Perintah Membayar(SPM) yang telah lengkap dan tinggal melakukan pembayaran.

Baca Juga :  Kasal Dan Wamenhan RI Bahas Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kaban Keuangan BAKEUDA Kota Kupang, Balina Uly yang dikonfirmasi tim media ini via pesan WhatsApp/WA pada Jumat (16/12/2022) pukul 13.30 Wita terkait kondisi tersebut tidak menjawab, walau telah melihat dan membaca pesan konfirmasi wartawan.

Seperti disaksikan tim media ini, puluhan bahkan ratusan orang, termasuk para wartawan dari berbagai media kerjasama Pemerintah Kota Kupang, sedang duduk dan berdiri memadati halaman depan kantor tersebut. Mereka datang untuk meminta penjelasan pihak BAKEUDA Kota Kupang, terkait alasan belum dibayarnya biaya kerjasama Pemkot Kupang dan media.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Polri Wujudkan Polri 'Presisi' di Peringatan HUT ke-76 Bhayangkara di Semarang

Sementara pada bagian dalam kantor tersebut, tampak puluhan staf kantor BAKEUDA Kota Kupang sedang sibuk melayani (membayar tagihan, red) para tamu lain lewat jendela dan pintu belakang. Beberapa staf kantor tersebut sesering kali menyodorkan map dan cap kepada beberapa orang (diduga para kontraktor, red) dari balik/luar jendela pintu belakang, begitu pula sebaliknya orang yang dilayani kepada para staf kantor tersebut. Hal ini menimbulkan keresahan para pengunjung lain yang sudah datang menunggu/antri sejak pukul 08.00 Wita di kantor tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Pelatihan Pramusaji, Ketua PHRI Lebak Dukung Dispar Lebak Tingkatkan Kompetensi SDM Menyongsong Lebak Wisata

Ketika wartawan hendak mendekat untuk melakukan konfirmasi, para staf yang melakukan aksi pelayanan tersebut, buru-buru kembali ke meja kerja mereka masing-masing dan berpura-pura seolah tidak sedang terjadi apa-apa dan tidak melihat kehadiran para wartawan.(Arifin)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sepatu “RUTIRA” Jadi Simbol Kolaborasi Hukum di Tangerang

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Jakarta With Love Gelar ‘Charity Garage Sale’ Bantu UMKM

Bandar Lampung

Jum’at Berkah, Ormas LAPBAS PAC Bakauheni Gelar Bhakti Sosial Santuni Anak Yatim-Piatu

Berita Utama

Kambing Ras Etawa Kaligesing Menjadi Harapan Masa Depan Masyarakat di Padepokkan Gori Dampyak

Peristiwa

Hujan Lebat Mengakibatkan Warga Serut Gedangsari Alami Bencana Tanah Longsor

Berita Utama

Sambutan Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin pada Acara Penghargaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN/Swasta dan Promosi Desa Wisata Nusantarara

Berita Utama

Kunjungan Kapolsek Pancoran ke Kantor Kecamatan.Pancoran Jakarta Selatan.

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Sarifuddin Sudding Raih Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran