Sabtu, November 8, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

3 jam Setelah Bacok Korban, J (28) ditangkap Polsek Kalianda

by Redaksimkn
November 17, 2022
in Berita Utama, Lampung
0
3 jam Setelah Bacok Korban, J (28) ditangkap Polsek Kalianda
0
SHARES
5
VIEWS

Mediakompasnews.com– KALIANDA. – Lampung Selatan – Tiga jam setelah kejadian, pelaku penganiayaan diamankan tekab 308 presisi Polsek Kalianda di kediamannya Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung Kec. Kalianda Kab. Lamsel. Rabu.16/11/2022 pukul 19.00 Wib.

Seorang pria J (28) warga Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung Kec. Kalianda Kab. Lamsel diamankan karena melakukan tindakan penganiayaan di Jalan Raya Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung Kec. Kalianda. Korban diketahui AP (29) warga Sidorejo Kec. Sidomulyo Kab. Lamsel. Rabu.16/11/2022 pukul 16.30 Wib

Baca Juga :  Kejari Rokan Hulu,Adakan Coffee Morning Bersama Wartawan Rohul di Kantor Aula Kejaksaan

Related posts

Pria Ini Di Tangkap Personil Polsek Kepenuhan Pelaku Pencurian Berondolan Sawit

November 7, 2025
Seleksi Direktur PERUMDA NKR Masuki Tahap Akhir

Seleksi Direktur PERUMDA NKR Masuki Tahap Akhir

November 6, 2025

Kapolsek Kalianda Iptu Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menerangkan bahwa benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan telah mengamankan pelaku tidak lama setelah menerima laporan terjadinya penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Brigjen TNI Tatang Subarna Pimpin Serah Terima Jabatab Dandim 0601/Pandeglang

“korban yang sedang mengendarai motor di Jalan Raya Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung dihentikan oleh pelaku, saat berhenti pelaku membacokan sebilah senjata tajam kearah korban sebanyak dua kali” lanjutnya

“Tebasan golok pelaku mengenai pundak kiri dan ibu jari sebelah kiri mengalami luka sobek hingga harus dilarikan kerumah Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan” pungkasnya.

Baca Juga :  Diduga Belum Miliki Izin, Pembangunan Cluster di Pinang Disorot Warga

Barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 (Satu) bilah sajam jenis golok bergagang plastik warna hitam yang digunakan pelaku untuk melukai korban. Pelaku diamankan di mapolsek Kalianda dan dijerat dengan pasal 351 Kuh-pidana.

(Hms/ Nasuki).

Previous Post

Kecamatan Krangkeng Raih Juara Umum MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Indramayu 2022

Next Post

Bertolak ke Jawa Tengah, Wapres Akan Meresmikan Pembukaan Forum Halal 20

Next Post
Bertolak ke Jawa Tengah, Wapres Akan Meresmikan Pembukaan Forum Halal 20

Bertolak ke Jawa Tengah, Wapres Akan Meresmikan Pembukaan Forum Halal 20

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In