LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLDA BANTEN 2026
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / Sorotan

Senin, 1 April 2024 - 06:09 WIB

Kepergok Mobil Dinas Camat Dibuat Belajar Nyetir Diluar Jam Kerja Kantor

Mediakompasnews.com – Sumenep – Satu unit mobil dinas plat merah tertangkap kamera Aktivis Pemerhati Kebijakan. sedang digunakan sebagai mobil belajar mengemudi di lapangan Perumahan Bumi Sumekar Asri Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jatim, Senin (01/04/24).

Dari Kejadian belajar nyetir atau mengemudi yang sudah terekam oleh Kamera Aktivis yang bernama Rasyid yaitu. saat Rasyid Melintas di Lapangan lokasi Perum BSA sekitaran Jam 14:55 Sabtu (30/3/2024). Mobil dinas tersebut adalah Isuzu Panther Berwarna Biru Malam dengan plat nomor M 1186 VP.

Mobil Isuzu Panther Identik dengan Inventaris semua camat sumenep. Selain merek dan warnanya yang berbeda dengan mobil dinas OPD lainnya. Setelah dicek melalui konfirmasi Kepada Camat Kota.  Faruk mengatakan jika mobil Isuzu Panther tersebut sudah ditarik oleh Dinas BPKAD 2 bulan yang lalu. Intinya bukan mobil camat lagi.

Baca Juga :  Dugaan Pembiaran PETI di Kawasan Hutan Lindung TNGHS, BK-LSM Layangkan Surat Demo

Faruk Camat Kota “Mobil itu sudah ditarik ke BPKAD kurang lebih 2 bulanan mas. Coba konfirmasi ke BPKAD Bidang Aset mas,” tuturnya, Jumat 29/3

Sementara dari Dinas Terkait DPPKAD  Untuk memastikan hasil dari konfirmasi yang disampaikan oleh Faruk Camat kota, dalam rilis wartawan Mediakompasnews.com masih dalam penelusuran lebih lanjut sekaligus untuk menanyakan siapa yang sudah berani memberi izin Kepala oknum DPPKAD diluar regulasi.

Baca Juga :  Manding Daya Nerima Penghargaan Patriot Jawi Wetan II

ABD. Rasyid Menjelaskan. Jika kalau memang aset yang berupa mobil dinas tersebut sudah tidak layak untuk dipakai. Seharusnya mobil dinas camat tersebut dikandangin yang sudah 2 bulan ditarik  oleh DPPKAD. Bukan malah dipakai belajar mengemudi.

“Nah seperti halnya biaya perawatan biaya minyak dan biaya pajak semua itu ditanggung siapa coba..?? Pasti dibenbankan kepada daerah/negara. Masak iya mobil Dinas se enaknaknya di buat belajar nyetir. Pasti hal ini menimbulkan kecemburuan sosial terhadap masyarakat luas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penanganan Kebakaran Jadi yang Terbanyak Masuk Laporan Call Center 112

Hal ini menurut saya, Disebabkan karena lemahnya  pemerintah daerah  kab. Sumenep untuk memberikan aturan yang tegas terhadap semua instansi yang ada di bawah kekuasaannya. Sehingga menurut saya semua instansi  tidak ada rasa segan dan disiplin untuk memakai  aset milik daerah termasuk memakai Mobil dinas diluar jam kerja atau kedinasan.

“Kita jaga resiko terkecilnya saja yang akan berdampak besar jika terjadi sesuatu diluar akal. Paling tidak sebagai ASN budayakan malu memakai aset dinas diluar kepentingan Jam Kerja. Karena ini merupakan teguran yang harus digaris bawahi,” Tutup Rasyid.

(Asmuni PGL & Team)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Ratusan Masa FPI Gelar Aksi di Pendopo Indramayu, Ini Tuntutannya

Berita Utama

Kota Tangerang Juara Umum Porprov VI Banten, Panjat Tebing Jadi Cabor Terbanyak Raih Medali

Berita Utama

Densus 88 Tangkap Anggota Teroris JI di Magetan

Berita Utama

SAR Gabungan TNI AL Berhasil Evakuasi Korban Kapal Pesiar

Berita Utama

Kapolres Lebak Secara Virtual ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1444 H Tingkat Mabes Polri

Berita Utama

Seorang Ayah di Ujung Batu Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

Berita Utama

Pangdam Kasuari Temui Prajurit di Kaimana “Dalam Pikiran dan Hati Kita Hanya Tugaslah Yang Paling Utama”

Berita Utama

Korban Pelecehan Seksual Kecewa, Niat Lapor Kasus Malah Disuruh Damai