LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sorotan

Senin, 1 April 2024 - 06:09 WIB

Kepergok Mobil Dinas Camat Dibuat Belajar Nyetir Diluar Jam Kerja Kantor

Mediakompasnews.com – Sumenep – Satu unit mobil dinas plat merah tertangkap kamera Aktivis Pemerhati Kebijakan. sedang digunakan sebagai mobil belajar mengemudi di lapangan Perumahan Bumi Sumekar Asri Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jatim, Senin (01/04/24).

Dari Kejadian belajar nyetir atau mengemudi yang sudah terekam oleh Kamera Aktivis yang bernama Rasyid yaitu. saat Rasyid Melintas di Lapangan lokasi Perum BSA sekitaran Jam 14:55 Sabtu (30/3/2024). Mobil dinas tersebut adalah Isuzu Panther Berwarna Biru Malam dengan plat nomor M 1186 VP.

Mobil Isuzu Panther Identik dengan Inventaris semua camat sumenep. Selain merek dan warnanya yang berbeda dengan mobil dinas OPD lainnya. Setelah dicek melalui konfirmasi Kepada Camat Kota.  Faruk mengatakan jika mobil Isuzu Panther tersebut sudah ditarik oleh Dinas BPKAD 2 bulan yang lalu. Intinya bukan mobil camat lagi.

Baca Juga :  Banjir Bandang Landa Simbahe DS, Satu Unit Mobil Havanza Hanyut di Seret Air Bah

Faruk Camat Kota “Mobil itu sudah ditarik ke BPKAD kurang lebih 2 bulanan mas. Coba konfirmasi ke BPKAD Bidang Aset mas,” tuturnya, Jumat 29/3

Sementara dari Dinas Terkait DPPKAD  Untuk memastikan hasil dari konfirmasi yang disampaikan oleh Faruk Camat kota, dalam rilis wartawan Mediakompasnews.com masih dalam penelusuran lebih lanjut sekaligus untuk menanyakan siapa yang sudah berani memberi izin Kepala oknum DPPKAD diluar regulasi.

Baca Juga :  Dandim, 0603/Lebak, Letkol Arh Erik Novianto.S.Sos. Hadiri Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini (WASDIN) Tingkat Kabupaten Lebak.

ABD. Rasyid Menjelaskan. Jika kalau memang aset yang berupa mobil dinas tersebut sudah tidak layak untuk dipakai. Seharusnya mobil dinas camat tersebut dikandangin yang sudah 2 bulan ditarik  oleh DPPKAD. Bukan malah dipakai belajar mengemudi.

“Nah seperti halnya biaya perawatan biaya minyak dan biaya pajak semua itu ditanggung siapa coba..?? Pasti dibenbankan kepada daerah/negara. Masak iya mobil Dinas se enaknaknya di buat belajar nyetir. Pasti hal ini menimbulkan kecemburuan sosial terhadap masyarakat luas,” ungkapnya.

Baca Juga :  HTN Ke-62, Ketua KPK H. Firli Bahuri ; Tidak Boleh Dikecewakan Jangan Coba-Coba Mencuri Hak Petani

Hal ini menurut saya, Disebabkan karena lemahnya  pemerintah daerah  kab. Sumenep untuk memberikan aturan yang tegas terhadap semua instansi yang ada di bawah kekuasaannya. Sehingga menurut saya semua instansi  tidak ada rasa segan dan disiplin untuk memakai  aset milik daerah termasuk memakai Mobil dinas diluar jam kerja atau kedinasan.

“Kita jaga resiko terkecilnya saja yang akan berdampak besar jika terjadi sesuatu diluar akal. Paling tidak sebagai ASN budayakan malu memakai aset dinas diluar kepentingan Jam Kerja. Karena ini merupakan teguran yang harus digaris bawahi,” Tutup Rasyid.

(Asmuni PGL & Team)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pergantian Enam Kapolres di Jajaran Polda Lampung Diibaratkan “Upgrade” Suku Cadang Sebuah Mobil

Berita Utama

Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam, 6 Pelaku Diamankan Polsek Ciledug

Berita Utama

Dugaan adanya Money Politik Salah Satu Paslon Pemilukada Kota Tangerang

Berita Utama

Personel Sie Humas Polres Rohul Ikuti Kompetensi Umum Kehumasan Secara Online Dengan Div Humas Polri

Berita Utama

Kasad Ikuti Rapim TNI – Polri 2023

Berita Utama

Kapolres AKBP Pangucap, Dampingi Bupati Di Upacara Pengukuhan Paskibraka Rohul Tahun 2022

Berita Utama

Kunjungi Jateng, Presiden akan Tinjau Panen Raya dan Resmikan Tambak Udang

Berita Utama

Kasal Dan Wamenhan RI Bahas Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri