LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Peristiwa

Rabu, 13 Juli 2022 - 06:29 WIB

DPP KAMPUD Dukung Penegakan Hukum Dugaan Gratifikasi Eks Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar

Mediakompasnews.Com – Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meneruskan kasus dugaan gratifikasi yang diterima mantan pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar kepada aparat penegak hukum.

Melalui keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji mengutarakan sudah seharusnya tim Dewas KPK menindaklanjuti terhadap bukti permulaan adanya dugaan gratifikasi yang menyeret unsur pimpinan KPK.

“Walaupun Ibu Lili Pintauli Siregar telah resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai unsur pimpinan KPK dan kemudian Dewas KPK menghentikan dan menggugurkan sidang etik persoalan Ibu Lili, namun terhadap persoalan Beliau yang diduga telah menerima gratifikasi tiket MotoGP patut dipertanyakan dan patut tetap diteruskan kepada aparat penegak hukum agar persoalan tersebut menjadi terang dan mendapat kepastian hukum”, kata Seno Aji di Bandar Lampung pada Rabu (13/7/2022).

Baca Juga :  Kembali, Atlite Menembak Binaan Yonmarhanlan IV Raih Prestasi

Penggiat sosial yang dikenal sederhana ini juga menyayangkan keputusan Dewas KPK RI yang menghentikan dan menyatakan sidang etik Lili Pintauli Siregar gugur lantaran yang bersangkutan mengundurkan diri.

“Seharusnya sidang etik terhadap persoalan dugaan gratifikasi Ibu Lili Pintauli Siregar ini tetap dilanjutkan oleh Dewas KPK dengan mengedepankan asas finalitas suatu perkara, karena suatu perkara itu sudah sepatutnya harus ada ujung dan akhirnya, agar pertanyaan publik selama ini terhadap kasus yang menimpa pimpinan KPK dapat terjawab pasti, kan persoalan dugaan gratifikasi itu terjadi pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai unsur pimpinan KPK dan proses sidang etik juga telah berlangsung, tentunya atas dasar tersebut Dewas KPK tidak serta-merta menggugurkan sidang etik secara sepihak, atas kondisi ini sebagai elemen masyarakat Kami sangat menyayangkan keputusan Dewas KPK, sehingga terhadap persoalan Ibu Lili dinilai tidak mendapat kepastian hukum dan menciderai rasa keadilan yang ada dalam masyarakat”, pungkas Seno Aji.

Baca Juga :  Polsek Percut Tangkap Spesialis Pelaku Curanmor

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perihal pengunduran diri Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar. Hal ini disampaikan ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK Merah Putih, Senin (11/7/2022).

“Bahwa atas pengunduran ini, Bapak Presiden RI telah menyetujui dan menandatangani
Kepres 71/P tahun 2022 tentang pemberhentian Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar, terhitung per tanggal 11 Juli 2022”, kata Firli.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Kerja Bakti Sambut Ramadhan

Selanjutnya berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 30 Tahun 2002 bahwa dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden Republik Indonesia mengajukan calon anggota pengganti kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Firli menyampaikan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan
Indonesia yang bersih dan berbudaya antikorupsi.

“KPK berkomitmen terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagaimana amanah UU dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat melalui upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” ujar Firli.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pengurus Mesjid Alhuda Buka Puasa Bersama

Berita Utama

Haul Ke-15 “Al-Maghfurlah Kiyai Kadna” di Ponpes Tarbiyatul Mubtadin Roudlatul Salikin

Berita Utama

Rimpac 2022 Resmi Ditutup, TNI AL Sukses Laksanakan Seluruh Kegiatan Latihan

Berita Utama

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Lemahabang

Berita Utama

Denpom Kogartap II/Bandung Melaksanakan Razia di Wilayah Garnisun Bandung

Berita Utama

Tim Gabungan Basarnas Dan Satpolairud polres lampuns Selatan, Ditpolairud polda lampung Berhasil Evakuasi Mayat, Di Perairan Pulau Panjang Krakatau  

Berita Utama

Pemkab Batu Bara Bagikan Ribuan Bendera, Sambut HUT ke 77 Kemerdekaan RI

Berita Utama

Warga Beserta Pokdarwis Pantai Dewaruci Jatimalang Purworejo Senang Dengan Selesainya Pembangunan Ruko Untuk Pedagang