DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Peristiwa

Rabu, 13 Juli 2022 - 06:29 WIB

DPP KAMPUD Dukung Penegakan Hukum Dugaan Gratifikasi Eks Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar

Mediakompasnews.Com – Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meneruskan kasus dugaan gratifikasi yang diterima mantan pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar kepada aparat penegak hukum.

Melalui keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji mengutarakan sudah seharusnya tim Dewas KPK menindaklanjuti terhadap bukti permulaan adanya dugaan gratifikasi yang menyeret unsur pimpinan KPK.

“Walaupun Ibu Lili Pintauli Siregar telah resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai unsur pimpinan KPK dan kemudian Dewas KPK menghentikan dan menggugurkan sidang etik persoalan Ibu Lili, namun terhadap persoalan Beliau yang diduga telah menerima gratifikasi tiket MotoGP patut dipertanyakan dan patut tetap diteruskan kepada aparat penegak hukum agar persoalan tersebut menjadi terang dan mendapat kepastian hukum”, kata Seno Aji di Bandar Lampung pada Rabu (13/7/2022).

Baca Juga :  Waketum Partai Golkar Bamsoet Dorong Menteri ATR/Kepala BTN Tegas Berantas Mafia Tanah

Penggiat sosial yang dikenal sederhana ini juga menyayangkan keputusan Dewas KPK RI yang menghentikan dan menyatakan sidang etik Lili Pintauli Siregar gugur lantaran yang bersangkutan mengundurkan diri.

“Seharusnya sidang etik terhadap persoalan dugaan gratifikasi Ibu Lili Pintauli Siregar ini tetap dilanjutkan oleh Dewas KPK dengan mengedepankan asas finalitas suatu perkara, karena suatu perkara itu sudah sepatutnya harus ada ujung dan akhirnya, agar pertanyaan publik selama ini terhadap kasus yang menimpa pimpinan KPK dapat terjawab pasti, kan persoalan dugaan gratifikasi itu terjadi pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai unsur pimpinan KPK dan proses sidang etik juga telah berlangsung, tentunya atas dasar tersebut Dewas KPK tidak serta-merta menggugurkan sidang etik secara sepihak, atas kondisi ini sebagai elemen masyarakat Kami sangat menyayangkan keputusan Dewas KPK, sehingga terhadap persoalan Ibu Lili dinilai tidak mendapat kepastian hukum dan menciderai rasa keadilan yang ada dalam masyarakat”, pungkas Seno Aji.

Baca Juga :  Sekertaris DPC AWPI Jakarta Timur Beserta Wapemred MKN Bersilaturahmi ke Ketua DPD AWPI Jabar

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perihal pengunduran diri Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar. Hal ini disampaikan ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK Merah Putih, Senin (11/7/2022).

“Bahwa atas pengunduran ini, Bapak Presiden RI telah menyetujui dan menandatangani
Kepres 71/P tahun 2022 tentang pemberhentian Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar, terhitung per tanggal 11 Juli 2022”, kata Firli.

Baca Juga :  Dukung P4GN Rumah Sakit Siloam Karawaci, Lakukan Test Urine Terhadap Seluruh Anggota LAN Kota Tangerang

Selanjutnya berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 30 Tahun 2002 bahwa dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden Republik Indonesia mengajukan calon anggota pengganti kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Firli menyampaikan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan
Indonesia yang bersih dan berbudaya antikorupsi.

“KPK berkomitmen terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagaimana amanah UU dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat melalui upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” ujar Firli.

(Red)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Hadiri Orientasi IPPNU, Bupati Cirebon : Agar Bisa Berkiprah Di Dunia Keterbukaan Dan Global

Berita Utama

Kapolri Beri Apresiasi Langsung Ke TNI yang ‘Berputar’ dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Diangkat Sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir di Atas Tank Amphibi dengan Simulasi Perang

Berita Utama

STIE Dharma Putra Gelar Seminar Nasional Strategi Membangun Competitive Advantage CA SDM Pada Generasi Z Di Era Revolusi Industri 5.0

Berita Utama

Bawaslu Kota Tangerang, Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024

Berita Utama

Puncak HBP KE-59 Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Upacara Secara Virtual

Berita Utama

Polres Sumenep Monitoring, Pengamanan Pelipatan Surat Suara Pemilu di Gudang Logistik KPU

Berita Utama

Milad Ke-2 Permata II: Meriah, Hangat, dan Sarat Kepedulian Sosial